Kecelakaan Maut

Belajar dari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Kemendikbud Diminta Terbitkan Aturan Study Tour

Belajar dari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, anggota Komisi X DPR RI Bramantyo Suwondo minta Kemendikbud terbitkan aturan dan ketentuan study tour

WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
Anggota Komisi X DPR RI sekaligus Wakil Bendahara Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo di Studio Tribun Network, Palmerah, Jakarta Barat meminta Kemendikbud terbitkan aturan study tour agar kasus kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana Depok, di Subang tidak terulang/ 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok yang menewaskan 11 orang di Subang, Jawa Barat juga menyisakan duka mendalam bagi seluruh masyarakat.

Pasalnya, banyak kisah mengiris hati yang muncul usai sejumlah keluarga siswa tewas menceritakan kehidupan putra putrinya sebelum pergi study tour dalam rangka perpisahan sekolah. 

Bahkan, siswa tewas bernama Dimas dan Mahesya sampai harus menjadi kuli angkut pasir, demi bisa mengikuti hajat study tour bersama teman-temannya.

Sontak, emosi publik pun terkuras hingga tak jarang menyalahkan pihak sekolah atas kejadian tragis tersebut.

Terkait hal itu, anggota Komisi X DPR RI sekaligus Wakil Bendahara Partai Demokrat, Bramantyo Suwondo menyampaikan rasa duka cita mendalamnya.

Dia menyebut, peristiwa itu menjadi tamparan untuknya yang bergerak di bidang pendidikan.

Baca juga: Imbas Kecelakaan SMK Lingga Kencana Depok, PJ Gubernur Jabar Perketat Izin Study Tour

Bahkan usai kejadian itu, pria yang karib disapa Bram itu juga menyadari jika perlu ada pembenahan soal regulasi study tour di kalangan pelajar.

"Jadi study tour itu kan intinya esensinya seperti belajar transfer dari ruang kelas mereka dikasih lihat betul di lapangan. Bagaimana belajar soal kebudayaan, soal sejarah, dan lain sebagainya," kata Bram dalam wawancara ekslusif bersama Warta Kota, di Studio Tribun Network, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (13/5/2024).

Akan tetapi, Bram memandang bahwa perlu ada pihak yang menjamin keamanan dan keselamatan para siswa selama study tour berlangsung.

Oleh karenanya, perlu ada acuan yang mesti dibuat pemerintah.

Sepengetahuan Bram, sudah ada beberapa daerah yang menerapkan acuan keselamatan dan keamanan terkait study tour, namun ada pula yang belum.

"Nah saya meminta pada Kemendikbud sebagai pengampu pendidikan seluruh Indonesia agar membuat semacam surat edaran atau policy (kebijakan) tentang bagaimana untuk melaksanakan study tour yang jelas," kata Bram.

"Jelas dalam proses perencanaannya, pelaksanaannya, sampai ke evaluasi," lanjutnya.

Baca juga: Ratusan Pelajar Gelar Aksi Solidaritas 1000 Lilin untuk Korban Kecelakaan Maut SMK Lingga Kencana

Pasalnya menurut Bram, dari setiap poin-poin itu, akan ada pembahasan yang runut terkait anggaran hingga proses demokrasi yang melibatkan orang tua siswa dan komite sekolah.

Setelah itu, lanjut Bram, pihak orang tua maupun sekolah bisa menaruh standar keselamatan dan keamanan dari bus pariwisata atau pihak travel yang dipilih.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved