Berita Video
VIDEO Tampang Juru Parkir Liar Masjid Istiqlal yang Viral "Getok" Harga Rp150 Ribu ke Pengendara
Juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang viral karena memaksa meminta uang ke pengedara sebesar Rp150 ribu berhasil ditangkap Senin (13/5)
Penulis: Joanita Ary | Editor: Fredderix Luttex
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta – Juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal yang viral di media sosial karena memaksa dengan meminta uang ke pengedara sebesar Rp150 ribu di Jakarta berhasil ditangkap Polres Jakarta Pusat, pada Senin (13/5/2024).
Polisi berhasil menangkap 2 dari 3 pelaku yakni berinisial AB berumur 49 tahun dan J berumur 26 tahun. Sementara satu pelaku lainnya masih tahap pencarian.
Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie kepada awak media pada Senin (13/5/2024).
“Dari tiga orang tersebut sudah kami amankan inisialnya bernama AB jenis kelamin laki-laki umur 49 tahun dan yang kedua inisialnya J jenis kelamin laki-laki berumur 26 tahun dan satu orang yang terdapat di video tersebut inisialnya D, namun sampai saat ini masih kami laksanakan penyelidikan,” ujar Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar.
Kemudian Dhanar mengatakan, AB ditetapkan jadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Baca juga: VIDEO Pilu! Isak Tangis Warnai Pemberian Santunan untuk Keluarga Korban Laka Maut di Subang
Dilansir dari Kompas tv, sementara itu, pria J ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian di bus yang diparkir di Masjid Istiqlal.
"Terhadap seseorang berinisial AB kami laksanakan cek urine, ternyata urinenya positif, sehingga akan kami tindaklanjuti berkaitan dengan perkara penyalahgunaan narkoba," jelasnya lagi.
"Tersangka J kita tetapkan dia kemarin, hari Kamis ya pada saat Kenaikan Isa Al Masih karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencurian di bus yang saat itu terparkir Masjid Istiqlal," imbuhnya.
Baca juga: Blak-blakan, Alvin Lim Ungkap Dugaan Adanya Tekanan Agar Praperadilan Panji Gumilang Ditolak
Selain itu Dhanar mengungkapkan bahwa video viral getok parkir di Masjid Istiqlal terjadi pada momen lebaran Idul Fitri 2024 yang lalu.
Menurut Dhanar, pihak kepolisian serius dalam menindak jukir liar yang kerap meresahkan warga., maka ia pun meminta masyarakat lapor polisi jika mengalami kasus serupa.
"Bagi masyarakat yang memang pernah merasa menjadi korban, silahkan melaporkan ke Polsek Sawah Besar dan kalau memang ada keterkaitan dengan terduga pelaku ini ya kami proses sebagaimana mestinya," katanya lagi.
Sebelumnya beredar di media sosial video yang menampilkan protes dari seorang pengendara atas tarif harga parkir yang ditentukan.
Dimana dalam unggahan video terlihat beberapa juru parkir yang meminta pungutan liar.
Kemudian antara juru parkir atau jukir dan pengendara sempat terlibat debat terkait pungutan Rp 150 ribu.
Bahkan para jukir liar mengatakan biasanya ada biaya kebersihan dan biaya lainnya bagi para pengunjung masjid.
"Masa, Rp 150 ribu sih?" tanya pengunjung.
Baca juga: Mengukur Potensi Kemenangan Ahok di Pilkada DKI Jakarta, Ditentukan Kualitas Cawagub
"Bapak karena memang belum pernah, baru sekali ini memang kaget," jawab jukir
"Masa, Rp 150 ribu sih?" protes pengunjung kembali.
"Biasanya ada uang kebersihan, uang apa, ini nggak, ini kita minta Rp 150 ribu aja. Kita orang baik-baik, Pak," jawab jukir lainnya.
"Ada perda (peraturan daerah)-nya, nggak?," tanya pengunjung.
"Bapak buka di Google aja, Pak, ini parkir liar. Saya malas berdebat untuk Bapak, nggak ada gunanya, nggak ada manfaatnya," kata jukir.
"Ini parkir liar, Pak, cuman ada yang menanggungjawabinya. Kalau bisa ini hilang gimana? Tanggung jawab siapa?" timpal jukir lain.
VIDEO Masih Buron, Ini Tampang Ketua PP Tangsel dalam Kasus Kekerasan di RSU |
![]() |
---|
VIDEO Zulhas Sampaikan Duka Cita Meninggalnya Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
VIDEO Sikap Romantis Ibrahim Sjarief yang Buat Najwa Shihab Bucin |
![]() |
---|
VIDEO Ibrahim Sjarief Assegaf, Sosok Pendamping Setia Najwa Shihab dalam Hidup dan Karier |
![]() |
---|
VIDEO Anies dan Ahok Melayat ke Rumah Duka Ibrahim Suami Najwa Shihab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.