WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta – Semua korban meninggal dunia atas peristiwa kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. Para korban juga mendapatkan santunan sebesar Rp 10 juta dari Pemkot Depok. Penyerahan santunan berlangsung di SMK Lingga Kencana, Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat yang dihadiri oleh keluarga korban jiwa atas peristiwa kecelakaan maut tersebut. Selain itu juga dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Kota Depok dan perwakilan dari Polres Metro Depok.
Dilansir dari Kompas tv, Direktur utama PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono mengatakan, pihaknya memberikan santunan kepada 11 korban jiwa yang diserahkan langsung pada ahli waris dari masing-masing korban senilai Rp 50 juta. Kemudian untuk korban luka yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di dua rumah sakit yakni rumah sakit Bhayangkara Brimob dan rumah sakit Universitas Indonesia akan mendapatkan santunan senilai Rp 20 juta.
Diberitakan sebelumnya, 11 orang tewas akibat kecelakaan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Kasi Humas Polres Subang, AKP Yusman mengatakan, kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024) pukul 18.45 WIB.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.