Kabar Artis

Polisi Sedang Telusuri Motif di Balik Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez ditangkap polisi di Apartemen Kalibata City atas dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, Kamis (9/5/2024).

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Arie Puji Waluyo
Epy Kusnandar jalani kesehatan di Biddokkes Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez jalani pemeriksaan kesahatan di Biddokkes Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).

Epy dan Yogi jalani pemeriksaan kesehatan terkait kasus narkoba.

Epy dan Yogi ditangkap polisi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba, Kamis (9/5/2024) malam. 

Kanit 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Iptu R Alfa Hendy SIK mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk mengetahui lebih jauh kondisi fisik Epy dan Yogi atas ketergantungannya terhadap narkoba.

"Ya terhadap keseluruhan, fisik, iya ada tes urine dan segala macam," kata Alfa Hendy di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).

Alfa mengakui, penyidik sudah mendapatkan hasil dari tes kesehatan dari Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez.

"Untuk hasilnya, masih harus banyak istirahat ya kang Epy," ucap Alfa.

Namun, Alfa belum mau membeberkan alasan atau motif Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez mengonsumsi narkoba, hingga akhirnya mereka ditangkap polisi.

Baca juga: Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar & Yogi Gamblez Jalani Tes Kesehatan di Polres Jakarta Barat

"Untuk motifnya masih kita dalami, masih diperdalam dulu, kita masih punya waktu 3×24 jam dari hari pertama kali kita amankan," ujar Alfa.

"Tapi sejauh ini ya kang Epy sudah dibesuk keluarga," terang Alfa.

Diketahui, Epy Kusnandar bersama Yogi Gamblez, ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2024) malam.

Epy Kusnandar ditangkap di warung makannya di kompleks Apartemen Kalibata City, setelah polisi menangkap Yogi Gamblez di area yang sama.

Polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja, dari salah satu antara Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi membenarkan pihaknya mengamankan aktor Epy Kusnandar karena kasus narkoba.

Epy dikabarkan ditangkap polisi atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba pada Jumat (10/5/2024).

Baca juga: Tangan Diborgol, Epy Kusnandar Tersenyum dan Emoh Jawab Alasan Pakai Ganja hingga Ditangkap Polisi

Syahduddi semakin menajamkan orang yang ditangkap pihaknya, adalah pemeran Kang Mus dalam sinetron "Preman Pensiun".

Sinetron Preman Pensiun dengan karakter Kang Mus atau Muslihat, hanya diperankan oleh Epy Kusnandar.

"Iya benar, Yang bersangkutan sudah kita amankan terkait penyalahgunaan narkoba," kata Syahduddi kepada awak media, Jumat (10/5/2024) petang.

Baca juga: BREAKING NEWS: Epy Kusnandar Pemeran Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun Ditangkap, Diduga Narkoba

Baca juga: Epy Kusnandar Buka Warung Makan hingga Tetap Santai Meski Dicibir Banyak Orang, Begini Alasannya

Baca juga: Epy Kusnandar Buka Warung Makan untuk Bayar Hutang, Karina Ranau Malah Senang dan Tidak Pernah Malu

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan saat ini Epy Kusnandar masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sehingga, Panjiyoga masih belum bisa membeberkan kronologi hingga alasan Epy mengonsumsi narkoba hingga ditangkap polisi.

BERITA VIDEO: Jadi Jubir Anies di Pilpres 2024, Sudirman Said Maju Pilkada DKI Jakarta Lewat Jalur Independen

"EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron preman pensiun," kata Panjiyoga.

Panjiyoga meminta waktu untuk melakukan pendalaman dan pengembangan atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, dari Epy Kusnandar.

"Mohon waktunya ya," ujar Panjiyoga. (ARI).

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp ini

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved