Pencabulan
Polisi Tetapkan Pelaku Pencabulan 5 Bocah di Cengkareng jadi Tersangka, Begini Kronologisnya
Pelaku pencabulan sekelompok bocah yang tengah bermain di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, rupanya merupakan pemuda berusia 23 tahun berinisial AFA.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENG — Pelaku pencabulan sekelompok bocah yang tengah bermain di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, rupanya merupakan pemuda berusia 23 tahun berinisial AFA.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyampaikan, pelaku merupakan perantau asal Desa Pamanukan, Subang, Jawa Barat.
Dia ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap lima orang bocah laki-laki yang masih di bawah umur.
Meski sempat babak belur dihakimi massa, namun pelaku berhasil diamankan polisi dan kini resmi ditahan di Mapolres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Andri saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024).
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku masuk ke ruang tamu rumah salah satu korban, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
"Pelaku masuk ke rumah dan mengaku ingin membeli pulsa. Namun, setelah diperiksa, tidak ditemukan handphone di kantong celana pelaku," ungkap Reliana.
Lantaran curiga dengan gerak gerik pelaku, salah satu orang tua korban lantas memeriksa seisi barang yang ada di rumahnya. Namun, tidak ada satupun barang yang hilang.
Tak berselang lama, kakak korban melaporkan bahwa pria mencurigakan oti telah berbuat cabul kepada adiknya yang masih di bawah umur.
Baca juga: Pilu! Satu dari Enam Bocah Laki-Laki Korban Pencabulan di Cengkareng Kini Sulit Buang Air Kecil
Walasil, orang tua korban lantas melaporkan hal tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda babak belur dihajar massa karena diduga melakukan pelecehan kepada sekelompok bocah laki-laki yang masih di bawah umur, di Jalan Utama Cengkareng Barat, Jakarta Barat, Kamis (9/10/2024).
Pelaku yang berusia sekitar 30 tahunan itu, ditangkap usai ketahuan menjahili alat kelamin para bocah tersebut kala mereka tengah bermain.
Menurut Ketua RT setempat, insiden itu diketahui kala kakak korban berteriak kepada pelaku yang nampak mencurigakan.
Teriakan itu membuat warga sekitar datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menginterogasi pelaku.
Penyandang Disabilitas di Kepulauan Seribu Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Masih Keponakan |
![]() |
---|
Brigjen Farman Sebut Pendeta di Blitar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur di Gereja sampai Kolam Renang |
![]() |
---|
ASN di Jambi Diduga Cabuli Anak Laki-laki 13 Tahun, Ibu Korban Ditawari Uang Damai Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Siswi SMP di Bekasi Diduga Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Mengaku Kerasukan Setan |
![]() |
---|
Dinas PPAPP Jakarta Dampingi 10 Anak di Bawah Umur Korban Guru Ngaji Cabul di Tebet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.