Siap‐siap Surat Tilang Akan Dikirim Via Whatsapp, Ini Penjelasan Kakorlantas Polri
Siap-siap Korlantas Polri tengah mempersiapkan pemberitahuan tilang ETLE yang dikirim melalui aplikasi Whatsapp
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Desy Selviany
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Siap-siap Korlantas Polri tengah mempersiapkan pemberitahuan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan asesmen terhadap kebijakan surat tilang via WhatsApp.
"Saya sudah sampaikan juga kemarin bahwa untuk aplikasi yang akan dilaksanakan di Polda Metro Jaya sebenarnya baru akan kami laksanakan asesmen. Setiap aplikasi apapun di Polri ini, kami akan melakukan asesmen," kata Aan kepada wartawan, Kamis (9/5/2024).
Maka terkait hal itu, kebijakan surat tilang melalui aplikasi WhatsApp dihentikan dan pemberian surat tilang masih akan dilakukan via PT Pos.
Aan berujar bahwa pihak Polda Metro Jaya pun sudah membeberkan kesimpulan perihal penerapan tilang itu.
Baca juga: Polda Metro Jaya Ingatkan Penipuan Tilang ETLE, Kombes Ade Ary: Notifikasi Hanya dari Lima Nomer HP
"Kemarin sudah dipanggil tim dari Polda Metro sudah memaparkan, pada kesimpulannya untuk aplikasi tersebut sementara dihentikan, ya dihentikan untuk melakukan asesmen terlebih dahulu," ujar Aan.
Berikutnya adalah pihaknya akan melakukan penetrasi tes untuk melihat aplikasi tersebut layak atau tidak
Sehingga nantinya kebijakan tersebut betul-betul aman dan tidak dimanfaatkan oleh orang-orang jahat.
"Kami juga akan melakukan pen-test, penetrasi tes sehingga aplikasi ini betul-betul aman, ya. Betul-betul aman, (sehingga) tidak bisa, dipenetrasi oleh siapapun," tutur Aan.
Nantinya, Korlantas Polri akan membuat kebijakan tersebut secara nasional usai lulus semua uji.
"Nanti hasilnya kalau setelah asesmen, kemudian pen-test lulus, ya kami akan angkat menjadi aplikasi nasional, ya," terang Aan.
"Tapi kalau tidak lulus asesmen, tidak lulus pen-test ini, kami akan perbaiki lagi ya, kami akan pastikan bahwa aplikasi diajukan oleh Polri ini adalah aplikasi yang aman," jelas Aan. (m31)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.