Korupsi
Auditor BPK yang Terima Suap Soal Temuan Food Estate di Sidang Korupsi SYL, Diminta Dihadirkan
Zaenurrohman mendorong auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima suap dihadirkan di persidangan perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenurrohman mendorong auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diduga menerima suap dihadirkan di persidangan perkara Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dugaan aliran dana ke auditor BPK itu terungkap ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) di muka sidang.
Pihak Kementan disebut memberi uang Rp 5 miliar ke auditor itu guna mendapatkan status opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang tersandung proyek “food estate”.
“Menurut saya perlu membuka informasi ini dengan cara memanggil pihak-pihak yang diduga memberi dan menerima ke depan persidangan SYL,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Selain itu, menurut Zaenur KPK juga harus menindaklanjuti temuan di persidangan itu dengan mengumpulkan berbagai alat bukti dan menggelar penyelidikan.
Jika bukti yang dikumpulkan sudah cukup maka KPK segera membuka penyidikan.
Baca juga: Pejabat Kementan Rogoh Kocek Pribadi Rp 35 juta Bayar Gaji Pembantu SYL di Makassar
Menurut Zaenur, aliran dana Rp 5 miliar dengan permintaan untuk mengkondisikan temuan dalam proyek food estate ke auditor BPK itu merupakan suap.
“Sangat disayangkan kalau memang dugaan ini benar lagi-lagi auditor BPK itu memperjual belikan audit untuk memperoleh sejumlah uang,” tutur Zaenur.
Zaenur menyebut, di Kementan terdapat empat klaster dugaan korupsi yakni, klaster pejabat Kementan, klaster vendor yang terlibat proyek, klaster anggota DPR RI, dan klaster auditor.
Menurutnya, banyaknya dugaan korupsi itu bisa terjadi di Kementan karena fungsi pengawasan yang tumpul.
Adapun salah satu pengawas dimaksud adalah BPK yang mengawasi penggunaan keuangan negara.
“Salah satunya ya karena pengawasnya diduga meneirma sjeumlah uang sehingga ya fungsi pengawasannya tidak berjalan,” kata Zaenur.
Sebelumnya, Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto mengungkapkan, status WTP Kementan terganjal temuan BPK dalam proyek food estate.
Baca juga: Mantan Sekjen Kementan Pernah Belikan Kado Jam untuk SYL Seharga Rp 14 Juta
Hal itu Hermanto sampaikan ketika dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi eks Menteri Pertanian SYL.
Menurut Herman, BPK menemukan indikasi fraud yang tidak banyak namun nilainya besar.
Auditor BPK yang bernama Victor kemudian disebut meminta uang Rp 12 miliar kepada pimpinan Kementan untuk mendapatkan status WTP.
“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” kata Hermanto, Rabu.
Namun, Kementan tidak langsung memenuhi permintaan Victor.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta, Kementan hanya memberi Rp 5 miliar.
"Enggak, kita tidak penuhi. Saya dengar tidak dipenuhi. Saya dengar mungkin (kalau) enggak salah sekitar Rp 5 miliar,” ujar Herman.
Dalam perkara ini, Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Pemerasan ini diduga dilakukan SYL dengan memerintahkan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta; dan eks Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono; Staf Khusus Bidang Kebijakan, Imam Mujahidin Fahmid, dan Ajudannya, Panji Harjanto.
"Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana diuraikan adalah sebesar total Rp 44.546.079.044," kata Jaksa KPK Masmudi dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 Februari 2024.
Jaksa mengungkapkan, uang puluhan miliar tersebut berasal dari para pejabat eselon I di Kementan serta hasil potongan 20 persen anggaran di masing-masing.
Baca juga: Kritisi Pihak yang Sebut Food Estate Gagal, Pemuda Tani: yang Tidak Paham Jangan Menilai
Sekretariat, Direktorat, dan Badan di Kementan sejak 2020 hingga 2023.
"Bahwa atas pengumpulan uang tersebut dipergunakan untuk kepentingan terdakwa beserta keluarga," ujar Jaksa KPK.
Kompas.com telah menghubungi Ketua BPK RI Isma Yatun untuk meminta tanggapan terkait dugaan aliran suap ke anak buahnya menyangkut food estate.
Namun, hingga berita ini ditulis ia belum merespons.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Noel Ebenezer Ternyata Punya 3 Rumah Megah di Depok, Hasil Korupsi dan Pemerasan Buruh? |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Bikin Mahfud MD Heran: Enggak Mungkin Langsung Rp 17 miliar |
![]() |
---|
Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji 2023-2024, Begini Tanggapan Mantan Stafsus Menag Gus Alex |
![]() |
---|
Warga Pati Jateng Desak KPK Jadikan Bupati Sudewo Sebagai Tersangka Terkait Dugaan Korupsi DJKA |
![]() |
---|
Noel Pernah Minta PT Sritex Perbanyak Baju Oranye KPK biar Banyak Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.