Berita Jakarta

Warga Jagakarsa Kecewa dengan Dasawisma Usai KTP nya Dinonaktifkan, Serasa Diusir dari Jakarta

Seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan berinisial P terkena imbas penonaktifan KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI beberapa

Tribunnews.com
Ilustrasi -Penonaktifan KTP Jakarta untuk warga yang sudah pindah dari Jakarta 

Kepala Dinas Dukcapil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, ada sekitar 75 warga ber-KTP DKI tinggal di Tangerang Selatan (Tangsel) selama 5 sampai 25 tahun.

"Kemarin, Depok statement-nya ada 18 ribuan. Belum lagi yang lain. Kemungkinan bisa ratusan ribu," kata Budi, Minggu (28/4/2024).

Oleh karena itu, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemkot di kawasan penyanggah untuk memastikan berapa banyan warga DKI yang sudah pindah alamat.

Saat ini, warga yang KTP nya sudah dinonaktifkan sekira 40.000 karena sudah meninggal dunia.

Kemudian, 9.000 KTP bakal menyusul dinonaktifkan karena sudah tidak tinggal di alamat yang tertera.

"Ini sudah di Kemendagri. Yang meninggal sudah dinonaktifkan. Yang RT tidak ada, masih proses," ujar Budi.

Baca juga: Ibu Kota PIndah ke IKN, Disdukcapil DKI Jakarta Bakal Ubah 8,3 Juta KTP Secara Bertahap

Sebelumnya, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI sudah menonaktofkan KTP warga Jakarta yang telah meninggal dunia.

Hal itu diakui oleh Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin saat dikonfirmasi wartawan perihal penonaktifan KTP.

"Untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Nah tapi RT yang sudah ada, ini sedang di proses dan verifikasi oleh Kemendagri," kata Budi, Jumat (26/4/2024).

Menurut Budi, warga yang sudah tidak tinggal di RT tersebut sedang diproses untuk penonaktifan KTP nya.

Budi menyarankan bagi masyarakat yang sudah pindah tapi tidak mengetahui KTP nya dinonatifkan maka bisa cek di website resmi Ducapil.

"Nah ini kan juga tergantung apakah data mereka juga ada data hpnya disiap nanti. Nah itu kita cek. Kalo ada akan kita akan lakukan sms blast," tegasnya. 

BERITA VIDEO: Momen Hizbullah Bombardir Konvoi Militer Israel
 

Ubah 8,3 Juta KTP Secara Bertahap

Diberitakan sebelumnya bahwa seiring dengan pindahnya ibu kota Indonesia ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, status Daerah Khusus Ibukota (DKI) bakal berubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved