Pembunuhan

Soleh Tikam Pria yang Nikahi Siri Istrinya Hingga Tewas di Karawang, Akui Paksa Istri Jual Diri

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto mengungkapkan pelaku pembunuhan suami siri Soleh Sopian (38) kerap paksa istrinya Dini Mulyasari jual diri online

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
Wartakotalive.com/ Muhammad Azzam
Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan pelaku pembunuhan suami siri di Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, yakni Soleh Sopian (38) alias SS ternyata kerap memaksa istrinya untuk open BO atau menjual diri secara prostitusi online. 

Sehingga mengakibatkan korban alami luka cukup parah bagian perut hingga bersimbah darah.

Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun, karena kehabisan darah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Sebut 2 Kebohongan Dilakukan Yudha Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara

Pelaku sempat melarikan diri ke daerah Purwakarta. Kemudian adanya proses penyelidikan dilakukan oleh Tim Sanggabuana Satreskrim Polres Karawang akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan termasuk mengetahui lokasi pelaku.

"Kami tangkap dibawah 1 x 24 jam, pelaku sempat ke Purwakarta dan kami amankan saat melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Cikampek," katanya.

Dari kasus ini, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk beberapa handphone termasuk kendaraan bermotor yang digunakan untuk melarikan diri oleh pelaku.

Adapun pasal yang disangkakan dalam kasus ini ada pasal 340 KUHP dan Pasal 351 ayat 3 KUHP yaitu pembunuhan berencana dan atau penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia dengan ancaman hukuman sebanyak selamanya 20 tahunnya penjara. (MAZ)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved