Pembunuhan

Polisi Sebut 2 Kebohongan Dilakukan Yudha Tersangka Pembunuh Anak Tamara Tyasmara

Dua kebohongan itu berdasarkan hasil dari pemeriksaan poligraf (uji kebohongan) terhadap Yudha pembunuh Dante beberapa waktu lalu.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
Warta Kota/Ramadhan L Q
Proses rekonstruksi pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6) dengan tersangka Yudha Arfandi di Kolam Renang Taman Air Tirtamas, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menyebut ada dua kebohongan tersangka pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara bernama Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), yakni Yudha Arfandi (33).

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dua kebohongan itu berdasarkan hasil dari pemeriksaan poligraf (uji kebohongan) terhadap Yudha beberapa waktu lalu.

"Hasilnya sudah keluar, ada 2 kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Ade Ary.

Yang pertama, kebohongan Yudha adalah terkait ucapannya yang menampik sempat mengakses CCTV kolam renang, lokasi menenggelamkan Dante.

Baca juga: Tamara Tyasmara Ziarah ke Makam Putranya, Ungkap Keinginan Dante yang Tak Pernah Terwujud

"Hasil riksa ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated," ucap Ade Ary.

Yang kedua, kebohongan Yudha tentang pernyataan kekerasan fisik terhadap Tamara Tyasmara.

Diketahui, Yudha dan Tamara sebelumnya menjalin hubungan pacaran kurang lebih selama dua tahun.

"Hal yang kedua yang berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap Saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," kata dia. 

Sebelumnya diberitakan,

Polda Metro Jaya kembali melibatkan ahli lainnya dalam kasus pembunuhan anak dari Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik dalam waktu dekat bakal melibatkan ahli poligraf atau ahli penguji kebohongan dalam kasus tersebut.

Selain ahli poligraf, Ade Ary menuturkan ahli kriminolog turut digandeng.

"Kemudian nanti dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan ahli poligraf dan kriminologi. Ini adalah wujud upaya kerjasama interprofesi yang dilakukan penyidik untuk membuat terang kasus ini," ujarnya, kepada wartawan.

Namun, ia tidak menjelaskan secara detail kapan ahli-ahli tersebut dilibatkan dan untuk siapa tes kebohongan itu dilakukan.

Baca juga: Bengis, 12 Kali Dante Ditenggelamkan Yudha di Kolam Renang, Durasi Paling Lama 54 Detik

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved