Kriminalitas

Bukan karena Usia Terpaut Jauh, Ini Motif Ahmad Bunuh Rini yang Mayatnya Ditemukan di Kalimalang

Bukan karena Usia Terpaut Jauh, Ini Motif Ahmad Arif Tega Bunuh Kekasihnya, Rini Mariany dan Buang Jenazahnya di Kalimalang Bekasi

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
Terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, saat ditangkap di Palembang, Sumatra Selatan. 

Setubuhi Korban

Usai menyetubuhi dan membunuh Rini Mariany (50) di hotel kawasan Bandung, Jawa Barat, pelaku bernama Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) langsung mengambil uang jutaan rupiah milik perusahaan yang ada di tangan Rini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, uang itu merupakan uang perusahaan yang dipegang korban.

Korban hendak menyetorkan uang tersebut ke bank.

Adapun jumlah uang mencapai Rp43 juta.

"Betul (uang perusahaan yang akan disetorkan korban). Yang diambil Rp43 juta," ujar Ade Ary, saat dihubungi, Kamis (2/5/2024).

Korban diketahui bekerja sebagai kasir atau admin keuangan perusahaan.

Sedangkan pelaku merupakan auditor.

Baca juga: Terekam CCTV Detik-Detik Pembunuhan Rini Mariany, Pelaku Miliki Hubungan Kerja dengan Korban

Hal itu dibenarkan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu.

"Iya, benar," ujar Rovan, secara singkat saat dikonfirmasi.

Kini, Ahmad Arif telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus itu.

"Untuk sementara, pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan," ucap Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.

"Untuk pasal yang kami terapkan sementara Pasal 338 dan 365 KUHP," sambungnya. 

Motif Pembunuhan

Polisi menyebut, persoalan ekonomi menjadi motif pembunuhan Rini Mariany (50) yang jasadnya ditemukan di dalam koper hitam di semak-semak rerumputan di Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved