Kriminalitas
Bukan karena Usia Terpaut Jauh, Ini Motif Ahmad Bunuh Rini yang Mayatnya Ditemukan di Kalimalang
Bukan karena Usia Terpaut Jauh, Ini Motif Ahmad Arif Tega Bunuh Kekasihnya, Rini Mariany dan Buang Jenazahnya di Kalimalang Bekasi
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28) telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Rini Mariany (50) wanita yang jasadnya ditemukan di dalam koper di semak-semak Jalan Inspeksi Kalimalang Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Atas penetapan status tersebut, pihak Kepolisian kini telah menahan Ahmad Arif usai ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
"Tersangka sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Kamis (2/5/2024).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Tersangka Ambil Uang Perusahaan Rp43 Juta
Meski Ahmad telah ditangkap, pihak Kepolisian masih mendalami motif pembunuhan.
Mengingat, keduanya merupakan pasangan kekasih meski usia mereka terpaut jauh, Rini Mariany berusia 50 tahun, sedangkan Ahmad masih berusia 28 tahun.
Mereka pun diketahui akan menikah pada tanggal 5 Mei 2024 mendatang.
Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran, Kamis (2/5/2024).
Gurnald mengungkapkan, tersangka ditangkap di rumah istrinya di Palembang.
Hasil keterangan, pelaku hendak menggelar resepsi pernikahan.
Baca juga: Ini Motif Ahmad Bunuh Rini Mariany, Sempat Setubuhi Korban Lalu Gasak Uang Perusahaan Rp 43 Juta
"Tersangka baru menikah, ijab kobul di bulan Maret dan rencana tanggal 5 Mei besok mau resepsi. Makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi," kata Gurnald.
Hal itu juga, kata Gurnald, menjadi motif pelaku membunuh korban.
Lantaran, pelaku butuh uang untuk biaya resepsi pernikahannya.
"Iya itu kan disampaikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bahwa pelaku bawa kabur uang yang hendak disetor ke bank oleh korban," katanya.
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.