Berita Tangerang

Sempat Tertahan Sejak 2022, Bea Cukai Akhirnya Serahkan Alat Bantu SLB ke Pihak Sekolah

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akhirnya menyerahkan alat bantuan belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang didapat dari perusahaan Korea Selatan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Nurmahadi
barang hibah berupa alat bantu untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) akhirnya diserahkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta ke pihak sekolah, pada Senin (29/4/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta akhirnya menyerahkan alat bantuan belajar untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) yang didapatkan dari perusahaan Korea Selatan.

Diketahui, barang tersebut telah tertahan sejak 18 Desember 2022 lalu.

Barang berupa keyboard sebanyak 20 pcs itu akhirnya dibebaskan bea masuk, karena telah mendapatkan persetujuan dan ditetapkan sebagai barang hibah, oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Terima kasih kami ucapkan atas bantuan dan dukungan penyerahan barang hibah untuk peserta didik berkebutuhan khusus tunanetra ini," ucap Plt Kepala SLB A Pembina Tingkat A Nasional, Dede Kurniasih, di DHL Express Distribution Center Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (29/4/2024).

Dede mengaku terkait viralnya barang hibah yang tertahan tersebut karena kurangnya wawasan dirinya dalam proses barang hibah impor.

Baca juga: Bea Cukai Soekarno-Hatta: Terjadi Peningkatan Penyeludupan Narkotika Sepanjang 2023

Baca juga: Bea Cukai Soetta Sosialisasikan Jumlah Muatan Maksimal Penumpang dari Luar Negeri

Dia pun meminta maap kepada pihak Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, atas viralnya perkara tersebut.

"Kami mohon maaf terkait kekurangan wawasan dan ketidaktahuan kami terkait prosedur itu, yang membuat miskomunikasi. Mohon maaf juga atas kegaduhan di media yang selama ini kita ketahui," ujar Dede

Di sisi lain, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan, alat bantu untuk SLB itu telah ditetapkan bebas pajak bea masuk.

Terkait adanya tagihan uang hingga ratusan juga sebelumnya, Askolani mengaku itu hanya sebuah kesalahpahaman.

"Sudah ditetapkan sesuai ketentuan pemerintah dibebaskan bea masuk pada hari ini. Kasus ini terjadi karena adanya masalah komunikasi dengan baik, sehingga akan menyikapinya kurang baik," paparnya. (m41)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved