Narkoba
Bea Cukai Soekarno-Hatta: Terjadi Peningkatan Penyeludupan Narkotika Sepanjang 2023
Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan 141 upaya penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2023 melalui joint operation bersama aparat penegak hukum lainnya.
Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan 141 upaya penyelundupan narkotika sepanjang tahun 2023.
Penyelundupan narkotika dengan berbagai macam modus tersebut digagalkan melalui joint operation bersama aparat penegak hukum lainnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan dari ratusan kasus tersebut, puluhan tersangka diamankan.
"83 orang tersangka berhasil diamankan dengan total barang bukti 445.000 gram narkotika dan psikotropika dari berbagai jenis," ujar Gatot dalam keterangannya, Sabtu (30/12/2023).
Baca juga: Kejari Jakarta Timur Tangguhkan Penahanan Jubir Timnas AMIN Nurindra B. Charismiadji
Adapun dalam rinciannya, terdapat barang bukti yang diamankan yaitu sabu lebih kurang 135.000 gram, kokain lebih kurang 3.300 gram, heroin lebih kurang 1.000 gram, ganja dan olahan ganja lebih kurang 64.000 gram, ekstasi lebih kurang 400.000 butir, hingga psikotropika golongan IV lebih kurang 1.600 gram.
Gatot menjelaskan, terjadi peningkatan kasus penyelundupan narkotika sebanyak 36 kasus pada tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 dan 2021.
Kata Gatot, peningkatan kasus sejalan dengan meningkatnya volume lalu lintas barang serta didukung dengan efektifitas pengawasan dan sinergi bersama aparat
penegak hukum lainnya.
“Tren penyelundupan narkotika tahun 2023 didominasi oleh narkotika jenis sabu sebanyak lebih kurang 135.000 gram dan MDMA sebanyak lebih kurang 400.000 butir," ucapnya.
Selain itu, dari jalur penyelundupan, kasus tertinggi ditemukan pada kegiatan impor barang bawaan penumpang dengan jumlah 69 kasus.
Baca juga: Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu dari Malaysia untuk Pesta Tahun Baru di Jakarta
Kemudian disusul dengan impor melalui barang kiriman sebanyak 52 kasus dan kargo sebanyak 17 kasus.
"Selain itu, Bea Cukai Soekarno-Hatta juga turut berhasil mengungkap tiga Clandestine Laboratory (rumah produksi narkotika) di daerah Jakarta Barat dan Tangerang” tambah Gatot
Gatot mengklaim, dari ratusan penindakan tersebut ditaksir mencapai 2.000.000 jiwa berhasil diselamatkan.
"Juga meminimalisir biaya rehabilitasi kesehatan sebanyak Rp 1.8 Triliun," katanya.
Adapun para pelaku dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Raf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
18 Hari Jabat Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Lumpuhkan 11 Jaringan Narkoba |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Cikarang Timur, Barang Bukti 200 Gram Sabu |
![]() |
---|
Seorang Pemuda di Karawang Diringkus Polisi, Kedapatan Edarkan 1.940 Butir Obat Keras |
![]() |
---|
Penyelundupan Sabu ke Lapas Karawang dengan Dilempar Lewat Pagar Digagalkan Petugas |
![]() |
---|
Divonis Sangat Ringan Kasus Narkoba, Fariz RM Harap-harap Cemas JPU Ajukan Banding |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.