Pilkada Bogor

KPU Kota Bogor Rekrut 30 PPK Untuk Pilkada 2024, Ini Jadwal dan Tahapannya

Muhammad Habibi Zaenal Arifin menjelaskan perekrutan PPK ini terbuka untuk umum, termasuk PPK yang bertugas saat Pemilu 2024.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Hironimus Rama
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, saat ditemui di Kantor KPU Bogor, Jl. Senam No.12, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Jumat (26/4/2024). 

Laporan wartawan TribunnewsDepok.com Hironimus Rama

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Bogor sudah dimulai saat ini.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, saat menerima audiensi Tim Warta Kota (Tribun Network) di Kantor KPU Bogor, Jl. Senam No.12, Kelurahan Tanah Sareal, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, pada Jumat (26/4/2024).

"Tahapan Pilkada yang kita lakukan hari ini adalah pembentukan badan ad hoc PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan). Saat ini kami melakukan perekrutan PPK," kata Habibi.

Dia menjelaskan perekrutan PPK ini terbuka untuk umum, termasuk PPK yang bertugas saat Pemilu 2024.

Baca juga: Jaga Netralitas, KPU Kabupaten Tangerang Peringati ASN Mundur jika Ikut Pilkada 2024

"Alhamdulilah, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Hingga hari ini sudah ada 244 pendaftar," ujar Habibi.

Perekrutan PPK ini berlangsung pada 23 -29 April 2024.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs Siakba (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad-hoc).

"Setelah pendaftaran, dilakukan pemberkasan untuk seleksi administrasi pada 24 April - 3 Mei 2024," ujarnya.

Pengumuman hasil seleksi administrasi dilakulan pada 4-5 Mei 2024. Jika lolos seleksi administrasi, maka calon anggota PPK akan menjalani tes CAT (Computer Assisted Test) pada 6-8 Mei 2024.

Setelah itu dilakukan penetapan hasil CAT pada 9-10 Mei 2024.

Baca juga: KPU Jakarta Timur Petakan Lokasi TPS Pilgub 2024 di Kawasan Rawan Banjir

Peserta yang lolos akan mengikuti tes wawancara pada 11-13 Mei 2024.

Tahapan selanjutnya adalah pengumuman hasil tes CAT pada 14 Mei,  penetapan calon anggota PPK pada 15 Mei dan pelantikan pada 16 Mei 2024.

"Kebutuhan PPK 5 orang per kecamatan atau 30 orang untuk 6 kecamatan," papar Habibi.

Selain PPK, KPU Kota Bogor juga akan melakukan perekrutan PPS (Panitia Pemungutan Suara) pada 2 -9 Mei 2024.

"Untuk PPS dibutuhkan 3 orang per kelurahan atau sekitar 204 orang untuk 68 kelurahan di Kota Bogor. Pengumuman akan dilakukan pada akhir Mei 2024," tandas Habibi.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved