Puluhan Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut Ikuti Bimtek yang Digelar Ditjen Hubla

Kementerian Perhubungan telah membentuk Tim Gugus Tugas Penetapan Rumah Sakit atau Klinik Utama sebagai Institusi Pemeriksa Kesehatan Pelaut

Editor: Ahmad Sabran
HO
Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang digelar di Harris Hotel & Convention Kelapa Gading, Jakarta 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Kementerian Perhubungan menetapkan standar kesehatan Pelaut untuk memastikan bahwa setiap awak kapal yang akan bekerja di atas kapal selalu dalam kondisi yang sehat dan produktif untuk mencegah timbulnya gangguan kesehatan dan penyakit di atas kapal serta kecelakaan kerja.

Hal tersebut dikatakan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi ketika membuka Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang digelar di Harris Hotel & Convention Kelapa Gading, Jakarta mulai Rabu (24/4/2024) sampai Sabtu (27/4/2024).

“Ini bentuk komitmen kami memberikan layanan kesehatan yang berkualitas bagi para Pelaut, karena mereka adalah kunci dari keselamatan dan keberhasilan kegiatan angkutan di laut,” ujarnya. 

Capt. Antoni mengatakan, dalam perkembangan dunia maritim yang dinamis saat ini, kebutuhan akan pelaut dan tenaga penunjang keselamatan pelayaran semakin meningkat. Sehingga diperlukan Rumah Sakit atau Klinik Utama yang berfungsi sebagai institusi pemeriksa kesehatan pelaut yang berorientasi terhadap pelayanan agar senantiasa dan mampu bersinergi dengan unsur pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.

Bimtek Peningkatan Kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut ini diikuti oleh sebanyak 60 orang Peserta yang terdiri dari Dokter Umum atau Dokter Spesialis pada Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut namun belum memiliki Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut, serta Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut pada Rumah Sakit/Klinik Utama yang telah ditetapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut yang telah habis masa berlaku penetapannya.

Baca juga: Pj Gubernur Bahtiar Lantik Pejabat Administrasi dan Pengawas Lingkup Pemprov Sulsel

Ia mengungkapkan, Kementerian Perhubungan telah membentuk Tim Gugus Tugas Penetapan Rumah Sakit atau Klinik Utama sebagai Institusi Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang bertujuan untuk melakukan peninjauan lapangan dan verifikasi teknis dalam penerapan Compliance, Monitoring and Enforcement.

“Tim Gugus Tugas tersebut terdiri dari Auditor Kepelautan Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Praktisi Medis Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, Pendidikan Tinggi Vokasi dan Balai Diklat Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Capt. Antoni mengatakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga melakukan penetapan dan sertifikasi terhadap Dokter dan Rumah Sakit atau Klinik Utama untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik dan bertanggung jawab sebagai Institusi Pemeriksa Kesehatan Pelaut yang berdaya saing.

Baca juga: Ingin Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tenang Lawan Korsel

“Bimtek yang kita selenggarakan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi para Pelaut, yakni dengan cara meningkatkan kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut, yang memiliki kewenangan untuk memeriksa dan menandatangani Surat Keterangan Sehat dan Sertifikat Kesehatan Pelaut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2019,” terangnya.

Peningkatan kompetensi Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut ini, menurut Capt. Antoni, adalah suatu keharusan yang tidak bisa diabaikan. Ia menerangkan bahwa terdapat standar yang ditetapkan melalui STCW Convention Regulation I/9, yang harus dipenuhi oleh dokter pemeriksa kesehatan pelaut.

Regulasi ini menurutnya bukan hanya sekadar peraturan, tetapi sebuah komitmen Pemerintah untuk memastikan bahwa setiap pelaut memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas di tengah-tengah perjalanan mereka di lautan yang luas.

Baca juga: Ingin Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong Tenang Lawan Korsel

“Oleh karenanya, melalui acara ini, kita memiliki kesempatan untuk meninjau kembali pengetahuan dan keterampilan kita, serta memperbaharui diri dengan perkembangan terbaru dalam bidang kesehatan pelaut. Dengan meningkatkan kompetensi kita, kita tidak hanya meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang kita berikan, tetapi juga memperkuat kepercayaan dan keamanan bagi para pelaut yang kita layani,” tukas Capt. Antoni.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Hartanto menyampaikan bahwa saat ini jumlah Rumah Sakit dan Klinik Utama yang telah mendapatkan pengesahan berjumlah sebanyak 88, yang terdiri dari 34 Rumah Sakit dan 54 Klinik Utama.

“Pada Bimtek ini, kami menghadirkan Narasumber, yang terdiri dari unsur Balai Kesehatan Kerja Pelayaran, Praktisi Kepelautan dan Dokter Spesialis yang kompeten di bidangnya. Para Narasumber ini akan memberikan 40 persen materi non medis dan 60 % materi medis,” katanya.

Baca juga: Soal Chandrika Chika Dianggap Setahun Pakai Narkoba, Poppy: Lihat Saja BAP, Nggak Ada Bicara Setahun

Materi Non Medis yang diberikan meliputi PM 40 Tahun 2019 Tentang Pemeriksaan Kesehatan Pelaut, Tenaga Penunjang Keselamatan Pelayaran dan Lingkungan Kerja Pelayaran, STCW 2010 Amandemen Manila, Pengetahuan tentang Jenis Kapal, Pengetahuan tentang Struktur Organisasi dan Uraian Beban Kerja di atas Kapal, serta Pengetahuan tentang Budaya Keselamatan dan Risiko Kerja di Atas Kapal.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved