Kabar Artis

Jenguk Anaknya di Penjara, Sang Ibu Masih Tak Percaya Chandrika Chika Konsumsi Narkoba

Chika mengaku ke polisi kalau dirinya bersama kelima tersangka lain, sudah setahun mengonsumsi liquid ganja atau THC.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Poppy Putry ibunda Chandrika Chika ditemui wartawan usai membesuk putrinya di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (24/4/2024). 

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan liquid ganja atau THC dari Chandrika Chika dan kawan-kawan. Saat ini, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika.

Chandrika Chika dan kelima tersangka lain dijerat dengan pasal 127 UU Narkotika, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Dalam keterangannya, Chika dan kelima tersangka lainnya sudah mengonsumsi narkotika liquid ganja selama setahun. 

Polisi Buru Pemilik Liquid Narkoba

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tengah mencari keberadaan sosok R terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat selebgram Chandrika Chika (20), mantan atlet E-Sport Aura Jeixy (27), dan keempat rekannya.

Adapun kempat rekan lainnya tersebut terdiri dari perempuan berinisial AT (24), MJ (22) serta laki-laki inisial AMO (22) dan BB (25).

Mereka berenam ditangkap di salah satu hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) sekira pukul 23.00 WIB, karena menghisap vape dengan liquid ganja mengandung tetrahydrocannabinol (THC) secara bergantian 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, liquid tersebut merupakan milik AT yang didapat dari rekannya berinisial R sebagai oleh-oleh.

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut keberadaannya," ujar WakasatresnarkobaPolres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, kepada wartawan, Rabu (24/4/2024).

"Kami dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," sambung dia.

Baca juga: Jenguk Chika Chandrika di Tahanan Polisi, Orang Tua: Kami Kaget, Kenapa Bisa Begitu

Baca juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Bersama Atlet Esport bersama Konsumsi Narkoba

Rezka menuturkan, memakai vape menggunakan isi cairan ganja merupakan modus baru.

"ini termasuk narkotika jenis modus baru yang digunakan. Nah, makanya kami tetap ke depannya kami akan melakukan ungkap-ungkap kasus berkaitan dengan adanya modus-modus baru yang digunakan," katanya.

"Seperti yang kita ketahui sekarang bahwa di dalam penggunaan vape aja itu sudah bisa digunakan atau disisipi dengan jenis narkotika, tidak hanya yang biasa yang rekan-rekan ketahui, buah-buahan," lanjut dia.

Ia menuturkan, tak ada alasan khusus bagi keenam orang itu menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka, tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa tidak.Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," ucap Rezka.

"Berdasarkan hasil penyidikan dan pemeriksaan terhadap para tersangka, memang mereka adalah grup pertemanan, jadi memang sengaja ke hotel tersebut dengan tujuan biasa berkumpul di sana ini grup pertemanan," sambungnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved