Pilpres 2024

Jokowi Diprediksi Bakal Ditinggalkan Usai MK Putuskan Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) diprediksi kehilangan taringnya seiring kekuasaan bakal berpindah ke presiden terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi.

Biro Pers Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) diprediksi kehilangan taringnya seiring kekuasaan bakal berpindah ke presiden terpilih usai putusan Mahkamah Konstitusi. 

"Dalam pokok permohonan menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," jelas Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan di ruangan sidang MK, Senin (22/4/2024).

Adapun putusan tersebut diambil oleh delapan hakim MK di antaranya: Suhartoyo, Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani.

Tiga hakim menyatakan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Hakim menilai, petitum dalam gugatan yang dilayangkan oleh Anies-Muhaimin tidak dapat dibuktikan di persidangan.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim MK menilai seluruh dalil yang diajukan Anies-Cak Imin tidak terbukti atau kurang bukti.

Beberapa di antaranya terkait cawe-cawe Jokowi di Pilpres 2024, intervensi Jokowi dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres, bansos untuk mendongkrak suara, dan pengerahan aparat negara untuk memenangkan salah satu paslon.(m27)

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved