Kasus Korupsi
Harvey Moeis Belum Bisa Bernafas Lega, Masa Tahanannya Kini Diperpanjang 40 Hari
Masa penahanan Harvey Moeis di rumah tahanan (Rutan) Kejari Salemba, Jakarta Selatan diperpanjang hingga 40 hari ke depan buntut kasus dugaan korupsi
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masa penahanan Harvey Moeis di rumah tahanan (Rutan) Kejari Salemba, Jakarta Selatan diperpanjang.
Kejaksaan Agung RI memastikan masa penahanan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis diperpanjang 40 hari ke depan buntut kasus dugaan korupsi PT Timah.
Hal itu dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan, cabang Salemba dan sudah diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari ke depan dari tanggal 16-25 Mei," kata Sumedang di kantornya belum lama ini.
"Belum tidak ada perpindahan karena masih ditanganin penyidik Kejaksaan Agung," lanjutnya.
Ketut kemudian mengungkapkan alasan masa penahanan Harvey Moeis diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
"Ya itu sudah prosesur kalau kita engga perpanjangan nanti dia keluar dari hukum," ujar Ketut.
Baca juga: Akun Instagram Mendadak Hilang, Sandra Dewi Terancam 9 Bulan Mendekam di Penjara
"Kita punya kewenangan untuk menahan kurang kebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik, diperpanjang penuntut umum 40 hari dan bisa diperpanjang juga sampai ke pengadilan kalau proses penyidikannya belum selesai," lanjutnya.
Sebelumnya Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Senin (1/4/2024).
Kemudian, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah melakukan penggeledhan ke rumah suami Sandra Dewi, Harvey Moeis di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan pada Senin (1/4/2024).
Penggeledahan tersebut dilakukan usai Harvey Moeis diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT TimahTbk tahun 2015 s/d 2022.
Dua mobil mewah Harvey Moeis kini sudah teprarkir di Gedung Kejagung RI sejak Senin (1/4/2024) malam.
Kemudian ada aset uang senilai Rp 10 miliar dan 2 juta Dollar Singapura bila dirupiahkan mencapai Rp 23,5 miliar.
Kini Sandra Dewi ikut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi PT Timah.
Baca juga: Akun Instagram Sandra Dewi Mendadak Hilang jadi Sorotan, Kejaksaan Agung Buka Suara
Psikis Anak
| Terbongkar, Oknum Anggota Polres Depok Diduga Terima Fee Rp 16 Miliar dari Ijon Proyek di Bekasi |
|
|---|
| Begini Penampakan Rumah Saksi Kunci Kasus Korupsi Ijon Proyek di Bekasi yang Diduga Dibakar |
|
|---|
| Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Polda Metro Bantah Penyidik Minta 'Upeti' Rp 5 Miliar |
|
|---|
| Peran Penting Tim 8 Jalankan Misi Licik Bupati Sadewo Kumpulkan Duit Miliaran Rupiah Hasil Memeras |
|
|---|
| KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi Ade Kunang dan Ayahnya, Bawa Berkas hingga Mobil Mewah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Harvey-tersangka-pencucian-uang45.jpg)