Kasus Korupsi

Pengamat Hukum Hardjuno Wiwoho Desak Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset sangat penting karena berperan sebagai instrument hukum. Pengamat hukum desak DPR dan Pemerintah.

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
Pengamat Hukum Hardjuno Wiwoho Desak Pemerintah dan DPR Sahkan RUU Perampasan Aset 

Akibat perilaku korupsi ini, jutaan rakyat direnggut kesejahteraannya.

Baca juga: Mahfud MD Heran DPR Bertele-tele Sahkan RUU Perampasan Aset Buat Uang Korupsi Menguap

Dampaknya, hak rakyat untuk mendapatkan jaminan penghidupan yang layak dari negara tidak terwujud.

“Salah satunya permasalahan yang tak kunjung usai oleh pemangku kebijakan hari ini adalah mega korupsi skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang mencoreng Indonesia,” terangnya.

Kasus BLBI ini menjadi skandal keuangan terbesar di republik ini bahkan catatan kelam dalam sejarah bangsa Indonesia.

“Namun sayangnya, BLBI ini dipetieskan. Dan kadangkala menjadi dagangan politik pejabat dan politikus,” kritiknya.
Belum tuntas kasus korupsi mega skandal BLBI, public dikejutkan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

Ditaksir, kerugian negara mencapai Rp 271 Triliun dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) 2015-2022.

Kasus tersebut juga menjadi sorotan publik setelah sejumlah nama beken ikut menjadi tersangka dan ditahan Kejagung, termasuk diantaranya crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim dan suami dari artis Sandra Dewi, Harvey Moeis

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved