Sabtu, 11 April 2026

Berita Jakarta

Dukcapil Jakarta Timur Tunda Penataan Data Penduduk Tertentu, Ini Daftar Kategorinya

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur memastikan akan menunda penataan data identitas terhadap penduduk tertentu.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Junianto Hamonangan
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
Pelayanan di Kantor Sudin Dukcapil Jakarta Timur, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (18/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Timur memastikan akan menunda penataan data identitas terhadap penduduk tertentu.

Kasudin Dukcapil Jakarta Timur, Nouvan mengatakan penduduk yang dimaksud nantinya akan disesuaikan dengan kategori syarat dan aturan berlaku.

Di antaranya adalah penduduk yang tengah mendapatkan perawatan khusus Rumah Sakit (RS).

Sebab ia menyampaikan Dukcapil DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan jajaran BPJS Kesehatan terkait hal itu.

“Misalnya ada seseorang yang butuh perawatan khusus, misalnya penyakit maaf kanker, atau perlu cuci darah itu kami tidak melakukan dulu (penataan) karena dia sangat membutuhkan KTP sesuai dengan yang terdaftar di wilayah tersebut,” kata Nouvan, Kamis (18/4/2024).

Kemudian Nouvan menjelaskan kategori selanjutnya adalah penduduk yang tengah persiapan pergi haji ke tanah suci.

Pimpinan Dukcapil DKI Jakarta pun sebelumnya sudah berkoordinasi juga dengan Kantor Kementerian Agama mengenai kebijkan tersebut.

“Lalu terhadap jamaah haji yang akan berangkat yang sudah terdaftar di kloter haji DKI Jakarta itu juga ditunda penataannya, sehingga ada prioritas tertentu yang serta merta kami langsung bisa lakukan,” ujarnya.

Baca juga: Dukcapil Jakarta Timur Siap Terima Laporan Warga yang Keberatan NIK Dinonaktifkan

Baca juga: Dukcapil DKI Bantu Disdik Pendataan Kartu Keluarga untuk PPDB Jalur Zonasi, Minimal 1 Tahun

Sebagai informasi, Sudin Dukcapil Jakarta Timur menyampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah melakukan penataan data identitas terhadap 113 ribu penduduk.

Nouvan memaparkan jumlah tersebut didapati usai penataan dilakukan sejak tahun Januari 2023 hingga Kamis (18/4/2024).

Selanjutnya Pemprov DKI Jakarta sudah memperkirakan puluhan ribu data kedepannya akan dilakukan pendataan.

“Provinsi DKI Jakarta sudah melakukan penataan sebanyak 113.000 yang itu berbagai macam ya, antara lain meninggal belum melaporkan, kemudian nanti menyusul sekitar 20.000 untuk orang-orang yang tidak diketahui keberadaannya,” lugasnya.

Nouvan menuturkan penataan data identitas kependudukan perlu dilakukan.

Pasalnya upaya itu bertujuan untuk penyesuaian antara identitas dengan domisili yang sebenarnya penduduk bertempat tinggal.

“Artinya secara de jure dan de facto benar adanya apa yang tertulis di KTP warga itu benar bertempat tinggal di tempat tersebut seperti selama ini kan banyak kami temukan warga tinggal di sebuah tempat tapi identitas kependudukannya bukan disitu,” pungkasnya. (m37)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved