Narkoba

Dua Karyawan Lion Air Ditangkap karena Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba, Ini Perannya

DA dan RP, dua pegawai maskapai swasta yang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ternyata merupakan karyawan Lion Air.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
Warta Kota/Ramadhan L Q
Konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024). DA dan RP, dua pegawai maskapai swasta yang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ternyata merupakan karyawan Lion Air. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua pegawai maskapai swasta yang ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ternyata merupakan karyawan Lion Air.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Arie Ardian mengatakan, keduanya berinisial DA dan RP.

Kasus ini terungkap bermula dari informasi bahwa ada kurir narkoba yang beberapa kali mengirim narkotika dari Medan ke Jakarta.

"Pengungkapan kasus yang dilakukan penangkapan pada tanggal 22 Maret 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, di mana pada awalnya kami menerima informasi adanya kurir antarprovinsi yang beberapa kali mengirim narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Medan menuju Jakarta," ujarnya, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2024).

Setelah ditelusuri, pihaknya berhasil menangkap kurir berinisial MRP di Terminal 2B Bandara Soekarno-Hatta.

Sejumlah barang bukti disita dalam penangkapan tersebut berupa 5 kilogram sabu dan 1.841 butir ekstasi.

Pihaknya kemudian mengembangkan adanya keterlibatan dua pegawai maskapai itu.

"Dari hasil penangkapan tersebut, kami mengembangkan adanya keterlibatan dari karyawan atau petugas lavatory service salah satu maskapai penerbangan saya singkat dengan L," ujar dia.

Baca juga: Seorang Lansia Tewas dan Sejumlah Rumah Rusak Pasca Hujan Badai, Ini Janji Pemkot Buat Warga Depok

"Di mana kedua petugas karyawan ini mengambil barang dari luar dan dimasukkan ke area bandara. Setelah itu yang bersangkutan dengan tersangka MRP yang berangkat dari Medan Kualanamu masuk tanpa melalui jalur pemeriksaan barang, tanpa melalui proses scanner," sambungnya.

Peran dua pegawai maskapai itu adalah membawa sabu dan ekstasi dengan menggunakan mobil lavatory service, kemudian mereka bertemu.

Usai bertemu, MRP membawa tas kosong dan ditukar dengan tas berisi sabu serta ekstasi yang dibawa oleh DA dan RP.

"Setelah di Bandara Soekarno-Hatta, kami berhasil melakukan penangkapan dan langsung kita lakukan pengembangan. Akhirnya, kami berhasil menangkap 7 orang tersangka," kata dia. 

Sementara itu, Direktur Keselamatan dan Keamanan Lion Air Iyus Susyanto mengucapkan terima kasih atas terungkapnya kasus ini.

"Saya ucapkan terima kasih kepada bapak pejabat Bareskrim yang sudah bisa mengungkap yang luar biasa ini. Kemudian dari tim Bea Cukai, terima kasih," ucapnya.

Pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba, baik dalam dan luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved