Penistaan Agama

Singgung Sholat, Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Penistaan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan atas penistaan agama

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
istimewa
Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas penistaan agama pada umat islam, Rabu (17/4/2024) 

Dia pun mengingatkan beberapa kasus terkait persoalan agama di beberapa wilayah di Indonesia yang memakan korban.

“Karena itu lah jangan lah, sebelum meluas kita harus selesaikan, padamkan, tadi minta maaf, Islam itu pemaaf, jangan lagi. Itu alasannya,” ucap JK.

Kecaman MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis turut merespons ceramah dari Pendeta Gilbert Lumoindong.

Cholil Nafis meminta kepada seluruh pihak termasuk pemuka agama untuk bisa menghormati agama lainnya.

"Ya, semua umat beragama wajib menjaga kehormatan agamanya dan agama orang lain," kata Cholil Nafis kepada Tribunnews, Senin (15/4/2024).

"Saling menghargai dan menghormati antar sesama umat itu penting, agar masyarakat tetap rukun dan bersatu," imbuhnya.

Hanya saja saat disinggung apakah MUI mendorong agar hal ini dibawa ke ranah hukum, Cholil tidak memberikan tanggapannya.

"Agar hidup rukun atau hukum agar ditegakkan kepadanya demi keutuhan bangsa," katanya.

Cholil Nafis pun mempertanyakan maksud dari pernyataan Gilbert Lumoindong tersebut.

"Mau bercanda atau serius ini? Kalau bercanda tak lucu tapi kalau serius pasti keliru," katanya.

Menurut Cholil, jika memang Gilbert menyatakan dalam ceramahnya adalah serius, maka apa yang disampaikan orang tersebut adalah keliru.

Sebab, dalam ceramahnya, Gilbert menyinggung soal pembayaran zakat umat muslim yang sebesar 2,5 persen.

Kata Cholil, hal itu sudah pasti keliru, karena dalam ajaran agama Islam pembayaran zakat bermacam bentuknya.

"Zakat itu ada yang 2,5 persen ada yang 5 persen bahkan ada 10 persen tergantung jenis zakatnya," ujar Cholil.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved