Seragam Sekolah
Polemik Baju Adat Jadi Seragam Sekolah, Pengamat Pendidikan: Perbaiki Sistem Pendidikan aja
Pengamat pendidikan Agung Nugroho tak setuju Kemendikbud Ristek mengubah seragam sekolah, apa pun tujuannya. Karena itu tak terlalu penting.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Jelang masuk sekolah setelah libur lebaran, orangtua murid sempat dibuat panik oleh aturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).
Sebab aturan tersebut dianggap memberatkan dan nyeleneh oleh mayoritas orangtua muirid, yakni pemakaian baju adat menjadi seragam sekolah.
Baca juga: Orangtua Murid Kritik Nadiem Soal Seragam Sekolah Pakai Baju Adat, Mariah: Keluar Uang Lagi!
Karena bikin resah, Kemendikbud Ristek akhirnya meluruskan berita yang beredar, bahwa aturan seragam sekolah tetap seperti dulu, artinya tak ada perubahan.
Menyikapi berita yang sempat heboh itu, Direktur Program dan Litbang Institut Jakarta, Agung Nugroho, turut berkomentar.
Agung pun mempertanyakan alasan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mau merombak seragam sekolah, dengan tujuan menanamkan nasionalisme hingga kedisiplinan siswa.
Menurut Agung, kedisiplinan dan nasionalisme datang dari nilai ketauladanan yang diberikan kepada siswa sebagai contoh, bukan dari bentuk dan model seragam sekolah.
Baca juga: Reaksi Orangtua Siswa Terkait Aturan Seragam Sekolah Baru, Setuju Tapi dengan Syarat
"Padahal menanamkan nasionalisme dan kedisiplinan tidak terkait dengan bentuk dan model seragam sekolah," ujarnya dikutip dari Tribunnews.com.
"Tapi lebih pada nilai-nilai ketauladanan yang diberikan untuk dapat dijadikan contoh oleh anak-anak kita," imbuh Agung.
Menurut Agung, pendidikan yang berkualitas diharapkan demi kemajuan suatu bangsa, bukan sekadar sebagai sarana ‘agent of change’ bagi generasi muda yang akan menjadi penerus bangsa, tapi juga sebagai ‘agent of producer’ agar dapat menciptakan transformasi nyata.
Nadiem dipandang tak menaruh fokus pada perbaikan sistem pendidikan, tapi hanya sibuk dengan urusan perombakan seragam sekolah.

Padahal lanjutnya, banyak masalah pendidikan yang belum terselesaikan.
Misalnya akses terbatas ke pendidikan, ketimpangan pendidikan, kualitas guru dan tenaga pendidik, kurikulum yang tidak relevan, kualitas fasilitas dan infrastruktur tidak memadai, kesenjangan digital dan kualitas ujian dan evaluasi.
"Sangat disayangkan seorang Mendikbud bukan fokus pada perbaikan sistem pendidikan," ucap Agung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan dalam pandangan Presiden pertama RI Soekarno, nasionalisme harus dapat membentuk karakter percaya pada kemampuan diri sendiri serta menumbuhkan ikatan solidaritas.
Sehingga Nadiem dinilai perlu belajar makna dari nasionalisme tersebut.
"Nasionalisme hanya dijadikan alasan oleh Mendikbud yang justru lebih mirip negara fasis dengan masih mengeluarkan kebijakan seragam sekolah," katanya.
Sebelumnya, orangtua murid gaduh soal isu pemakaian baju adat menjadi seragam sekolah.
Mereka resah, karena tak siap. Selain itu, orangtua murid juga merasa bebannya bertambah.
Alhasil, para orangtua murid menumpahkan kegalauan mereka di medsos seperti Instagram.
Seperti pemilik akun @faktanyagoogle_official dan @terangmedia.
Pengunggah mengatakan bahwa pergantian seragam sekolah terjadi pada jenjang SD, SMP, dan SMA.
Seragam sekolah diganti untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan citra sekolah serta mengakomodir kebutuhan pengaturan seragam sesuai kebijakan nasional pendidikan dan perkembangan masyarakat.
"Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru tentang seragam sekolah untuk SD, SMP, dan SMA," tulis pengunggah dalam keterangan unggahan.
Sementara itu, menurut akun X @tanyarl, pergantian seragam sekolah dilakukan setelah Lebaran 2024.
Lantas, benarkah seragam sekolah diganti setelah Lebaran 2024?
Penjelasan Kemendikbud Ristek
Plh Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, buka suara perihal kabar yang menyebutkan terjadi pergantian seragam sekolah setelah Lebaran.
Ia mengatakan bahwa narasi seragam sekolah diganti setelah Lebaran merupakan hal yang tidak benar.
"Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai perubahan seragam sekolah yang berlaku setelah Lebaran, kami sampaikan jika hal tersebut tidak benar," kata Anang dalam keterangannya kepada Kompas.com.
Anang menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan mengenai seragam sekolah.
Aturan soal kebijakan sekolah, lanjut Anang, masih sesuai dengan Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
"Sehingga tidak ada aturan yang mengharuskan siswa membeli seragam baru pada 2024," tandasnya.
Anang menerangkan, seragam sekolah diatur karena mempunyai beberapa manfaat.
Pertama, seragam sekolah dapat menanamkan dan menumbuhkan rasa nasionalisme dan kebersamaan.
Selain itu, seragam sekolah juga bisa menumbuhkan semangat persatuan dan kesatuan.
Manfaat lain seragam sekolah adalah meningkatkan kesetaraan tanpa memandang latar belakang sosial ekonomi dan meningkatkan disiplin dan tanggung jawab.
Anang mengatakan, seragam sekolah yang berlaku saat ini terdiri dari seragam nasional dan seragam Pramuka.
Selain dua jenis seragam sekolah tersebut, sekolah juga bisa menetapkan pakaian khas sekolah.
Kemendikbud Ristek juga memberi kesempatan bagi pemerintah daerah untuk mengatur pakaian adat.
Namun, penggunaan pakaian adat sebagai seragam sekolah harus memperhatikan hak setiap peserta didik dalam menjalankan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.