Pilpres 2024
Megawati jadi Amicus Curiae di Sengketa Pilpres, Pengamat Sebut bisa Pengaruhi Putusan Hakim
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel, mengapresiasi langkah Megawati Soekarnoputri ini menjadi amicus curie.
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Inti keduanya adalah etik, moralitas, dan semacamnya. Dengan tingkat repetisi yang tinggi seperti itu, maka boleh jadi inilah kelemahan amicus brief yang Megawati susun," imbuhnya.
Keempat, identitas amicus curiae. Ibu Megawati merupakkan figur historis, mantan presiden. Namun dia satu partai dengan Capres Ganjar Pranowo. Mereka berada di kubu pasangan 03.
"Kesamaan identitas itu pun barangkali akan mengganggu penilaian tentang netralitas Megawati selaku amicus curiae," tandas Reza.
Apa Itu Amicus Curiae?
Amicus Curiae, atau "sahabat pengadilan," adalah konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang berkepentingan dalam suatu perkara memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan.
Mereka tidak bertindak sebagai pihak dalam perkara, namun memberikan masukan yang dapat dipertimbangkan oleh hakim dalam memutuskan suatu kasus.
Pada umumnya, Amicus Curiae terdiri dari individu atau organisasi yang memiliki pengetahuan atau kepentingan khusus terhadap isu yang dibahas dalam perkara tersebut.
Misalnya, dalam kasus lingkungan hidup, organisasi lingkungan bisa menjadi Amicus Curiae untuk memberikan pandangan tentang dampak lingkungan dari suatu keputusan hukum.
Mengenal Konsep Amicus Curiae
Amicus Curiae berasal dari tradisi hukum Romawi dan dipraktikkan dalam sistem hukum common law.
Konsep ini memungkinkan individu atau organisasi yang tidak terlibat sebagai pihak dalam suatu perkara untuk memberikan masukan atau pendapat yang berkaitan dengan kasus tersebut kepada pengadilan.
Meskipun tidak memiliki status formal sebagai pihak dalam perkara, kontribusi Amicus Curiae dapat dipertimbangkan oleh hakim dalam proses pengambilan keputusan.
Dalam beberapa kasus, Amicus Curiae dapat membawa pandangan atau informasi yang belum dipertimbangkan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.
Dengan begitu, Amicus Curiae dapat memberikan sudut pandang yang lebih luas bagi pengadilan dalam memutuskan kasus tersebut.
Meskipun penggunaan Amicus Curiae tidak diatur secara khusus di Indonesia, hakim dapat memutuskan untuk menggunakan masukan tersebut dalam memeriksa dan memutus perkara berdasarkan prinsip keadilan.
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.