Narkoba

2 Pegawai Maskapai Swasta Ditangkap Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Jaringan Peredaran Narkoba

Dua pegawai maskapai swasta dikabarkan ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua pegawai maskapai swasta karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dua pegawai maskapai swasta dikabarkan ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Hal tersebut dibenarkan Brigjen Mukti Juharsa selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

"Benar, ada 2 pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," kata Mukti, saat dihubungi, Rabu (17/4/2024).

Tugas pegawai maskapai swasta, sambung dia, adalah menyelundupkan narkoba agar barang haram tersebut lolos pengecekan sampai dibawa ke kabin pesawat.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Barat Ganti Rugi Kerusakan Kendaraan, Kios, Gerobak yang Ditabrak Kurir Sabu

Baca juga: Murtala Cs Negatif Narkoba Meski Jadi Gembong Sabu, Hanya Mengedarkan dan Tidak Konsumsi

"Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," ucap jenderal bintang satu itu.

Sejumlah barang bukti berupa sabu serta ekstasi turut diamankan pihaknya dalam penangkapan tersebut.

Lebih lanjut, Mukti mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan ekspos kasus itu dalam waktu dekat.

"Besok (pada) Kamis (17/4/2024) akan kami rilis langsung di Bareskrim Polri," katanya. (m31)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved