Jumlah Korban Luka Akibat Bentrok TNI Polri di Sorong, 10 Anggota TNI dan Polisi Babak Belur

Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkap jumlah korban akibat bentrok Polisi dan TNI di Sorong, Papua Barat Daya pada

Editor: Desy Selviany
Dokumen Dinas Penerangan Angkatan Laut
Pasca Bentrok TNI AL -Brimob Kapolda Papua Barat Sebut Tidak Ada Kaitan Antar Satuan 

WARTAKOTALIVE.COM - Kapolda Papua Barat, Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkap jumlah korban akibat bentrok Polisi dan TNI di Sorong, Papua Barat Daya pada Minggu (14/4/2024).

Kata Isir, akibat bentrok tersebut 10 personel Polisi dan TNI babak belur. Di mana empat korban luka dari TNI AL dan enam personel anggota Polisi.

Saat ini seluruh korban luka masih mendapatkan perawatan secara intensif.

"Sampai sejauh ini ada 4 rekan kita dari TNI AL masih dalam perawatan, demikian juga 1 personel dari Polres Tambrauw dan 5 personel Polres Sorong Kota sudah dilakukan perawatan," kata Johnny, Minggu (14/4/2024) dikutip Tribunnews.com malam.

Johnny mengatakan saat ini situasi sudah berjalan seperti biasa.

Namun, pihaknya bersama TNI tetap akan melakukan penyelidikan terkait kasus bentrokan tersebut.

"Silakan masyarakat kota Sorong melakukan aktivitas seperti biasa, permasalahan sudah selesai, kita masing-masing akan melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini untuk penegakkan hukum sesuai kriteria perbuatannya," ucapnya.

Atas aksi yang melibatkan para anggotanya ini, Irjen Johnny menyampaikan permintaan maaf.

Baca juga: Bukan Hadapi OPM, DPR Sayangkan TNI Polri Bentrok di Sorong

Kapolda menyampaikan maaf kepada masyarakat Papua Barat Daya khususnya di Kota Sorong atas kejadian tersebut yang mengganggu aktivitas warga.

“Saya juga minta maaf kepada kawan-kawan di Pelindo, karena ada kerusakan yang terjadi disana dan telah kami datakan,” kata Johnny.

Sementara itu Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan berjanji akan menindak tegas pelaku yang terlibat bentorkan tersebut.

Pangkoarmada III dan Kapolda akan melakukan investigasi secara menyeluruh terkait peristiwa tersebut.

"Kapolda dan Pangkoarmada III akan melaksanakan investigasi secara utuh dan personel yang terlibat akan dikenakan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar, Minggu (14/4/2024).

(Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved