Pencabulan

Poppy Dihardjo Murka dan Jijik, Ivan Gunawan-Saipul Jamil Jadikan Pencabulan Guyonan dan Kuis THR

Poppy Dihardjo murka dan jijik dengan ulah selebriti Ivan Gunawan dan Saipul Jamil yang menjadikan kasus pencabulan bahan tertawaan dan kuis bagi THR

Akun Instagram @poppydihardjo
Pemerhati isu perempuan dan pegiat anti kekerasan seksual, Poppy Dihardjo murka dan jijik dengan ulah dua selebriti Ivan Gunawan dan Saipul Jamil yang menjadikan kasus pencabulan oleh Saipul Jamil sebagai bahan guyonan dan tertawaan. Bahkan kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil terhadap pria di bawah umur pada tahun 2016 tersebut, dijadikan bahan kuis oleh Ivan Gunawan dalam membagi-bagikan uang THR ke sejumlah orang. 

Ucapannya itu disambut teriakan dan gelak tawa tamu yang datang. 

Sontak netizen ramai-ramai menghujat Saipul Jamil dan Ivan Gunawan

Mereka prihatin dengan materi candaan itu, dan prihatin dengan nasib korban pencabulan

“Kalo pencabulan dr kalangan artis/tokoh pasti diberi tempat,,,tp kalo pelakunya dr warga biasa,,,pasti tanggapannya beda.,” tulis netizen. 

“Wasyuuuu ... malah bangga,” tulis netizen lain. 

“Kasian yg jadi korbannya, dia udah kena mental, berusaha mengubur trauma, tapi malah dijadiin becandaan kayak gini,” tulis yang lain. 

“Astagfirullah.. Malah jd bangga,” tulis netizen lainnya. 

Seperti diketahui kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil, membuatnya diboikot di media televisi meski sudah bebas dari penjara. 

Kasus pencabulan itu terjadi pada tahun 2016. 

Baca juga: Bergairah Lihat Anaknya Tertidur Jadi Motif Ayah Tiri di Pesanggrahan Lakukan Pencabulan

Saipul Jamil terbukti melakukan pelecehan dan pemaksaan seksual kepada seorang anak laki-laki di bawah umur, berinisial DS.

DS melaporkan Saipul Jamil karena melakukan tindak asusila terhadap dirinya. 

Saipul Jamil disebut meminta DS untuk menginap di rumahnya namun dipaksa Saipul Jamil melakukan tindakan tak senonoh.

Saipul Jamil lalu divonis 3 tahun penjara. 

Dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google NEWS

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved