Mudik Lebaran

Selama Libur Lebaran 2024 Terjadi Lonjakan Penumpang Kereta Whoosh Sebanyak 30 Persen

Jumlah penumpang Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Jakarta-Bandung mengalami peningkatan pada libur lebaran hari pertama dan kedua

istimewa
Penumpang kereta Whoosh yang ingin menuju Bandung sedang berjalan ke gerbongnya, Jumat (12/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pada momen libut Idul fitri hari pertama Rabu (10/4/2024) dan kedua Kamis (11/4/2024) jumlah penumpang Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) Jakarta-Bandung mengalami peningkatan.

Hal itu dikatakan oleh Corporate Secretary PT KCIC, Eva Chairunisa melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/4/2024).

Eva mengaku, peningkatan penumpang terjadi di Stasiun Halim meuju Stasiun Padalarang dan Tegalluar.

"KCIC sudah mengantisipasi lonjakan penumpang dengan menambah 12 perjalanan per hari hingga 18 April 2024," ucap Eva, Jumat.

Menurut Eva, selama masa mudik dan balik lebaran , pihaknya bakal memberangkatkan sekira 26 ribu penumpang dengan total perjalanan sebanyak 52.

Jumlah ini naik sekitar 30 persen jika dibandingkan dengan masa normal sebelum angkutan lebaran 2024. 

Baca juga: Kereta Cepat Whoosh Melonjak selama Libur Lebaran, Eva Chairunisa: Ada yang Wisata dan Silaturahmi

Eva memprediksi volume penumpang tersebut masih akan bertambah karena penjualan saat ini masih berlangsung secara online maupun offline. 

"Terlihat Kepadatan terus terjadi di loket dan mesin pembelian tiket untuk reservasi dan pembelian go show," tegasnya.

Eva mengaku, banyak masyarakat memilih naik Whoosh karena mempersingkat waktu untuk sampai tujuan yaitu sekira 25 sampai 30 menit.

Baca juga: Mudik Lebaran ke Bandung, Kereta Whoosh Tambah 52 Jam Perjananan Per Hari

Eva mengimbau agar masyarakat memerhatikan barang bawaannya selama musim mudik lebaran agar tidak dicuri atau lupa membawanya sebelum berangkat.

"Setiap penumpang hanya dapat membawa bagasi sebanyak 3 barang dengan dimensi maksimal yaitu 100cm x 30cm x 40cm dengan berat total maksimum 20kg. Adapun 3 barang tersebut dapat berupa 2 koper atau dus dan 1 ransel atas tas tangan," imbuhnya.

"Penumpang juga dilarang membawa Hewan, Narkotika, Senjata api dan tajam, Barang mudah terbakar, Barang berbau tajam, dan Barang yang tidak diperbolehkan petugas dan peraturan perundang-undangan," tambahnya. (m26)

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved