Berita Jakarta
Disnakertransgi DKI Jakarta Memhami, tak Paksa Perusahaan yang Pailit untuk Bayar THR
Disnakertrans DKI Jakarta coba memahami kondisi berat yang dialami perusahaan pailit saat lebaran ini. Mereka dibebaskan untuk bayar THR ke karyawan.
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI tidak akan memaksa perusahaan yang pailit untuk bayar tunjangan hari raya (THR) ke pegawainya.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Disnakertransgi DKI, Hari Nugroho saat ditanya aduan THR dari para pekerja di Jakarta.
Baca juga: Terima 149 Aduan Pegawai Tak Dapat THR, Disnakertransgi DKI Jakarta Siapkan Sanksi untuk Perusahaan
"Ya, udah pailit gimana. Orang sudah rugi. Masa bayar THR, bayar gaji karyawan aja enggak bisa, gimana," katanya, Rabu (10/4/2024).
Ia pun berharap para pegawai yang kantornya pailit agar bisa memaklumi keadaan tersebut.
Namun, kata Hari jika kondisi perusahaan itu stabil maka harus bayar sesuai dengan ketentuan pemerintah.
"Ya masalah gaji tapi kan tunjangan lainnya ada dia. Tunjangan kayak di DKI kan dapet tunjungan kartu pekerja pegawai, kan ada. Ada macam-macam," tegasnya.
Baca juga: Shelmi Terpaksa Buka Jasa Tukar Uang THR demi Hidupi 3 Anak usai Suami Meninggal: Saya Tahu Riba
Sebagai informasi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI sudah siapkan sanksi untuk perusahaan yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) lebaran Idulfitri 2024 ke pegawai.
Hal itu diungkap oleh Kepala Dinas Nakertransgi, Hari Nugroho saat dihubungi wartawan Selasa (9/4/2024).
"Ya nanti sanksi kan ada bagian 1 dan lain sebagainya," jelasnya.
Menurut Hari, sanksi itu diberikan tergantung pelanggara yang dilakukan oleh perusahaan dan sudah dibagi menjadi kategori ringan, sedang, dan berat.
Jika perusahaan dinilai oleh Dinas Nakertransgi lakukan pelanggaran berat maka izin usahanya akan dicabut.
"Justru itu. Kalau pailit kan pakai surat pailit dari pengadilan negeri. Nah kalau misalkan sudah dilakukan pailit itu memang ada, ngaku-ngaku pailit atau pailit beneran nanti kita periksa dulu," imbuhnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
berita jakarta
Disnakertrans DKI Jakarta
Kepala Disnakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho
Tunjangan Hari Raya (THR)
pailit
Remaja 16 Tahun Tewas Usai Lompat dari Lantai 3 Masjid JIC Koja Jakut, Ini Kronologisnya |
![]() |
---|
Pintu Kereta Api Grogol Sering Macet, Kenneth DPRD DKI Jakarta: Tidak Lama Lagi Akan Punya Flyover |
![]() |
---|
Resmikan Hak Penamaan Stasiun LRT Jakarta Boulevard Utara Summarecon Mall, Pramono: Konsep TOD Baru |
![]() |
---|
Viral Jukir Liar di Bundaran HI Patok Rp10 Ribu, Pramono Terjunkan Satpol PP |
![]() |
---|
Pramono Anung Tak Akan Lindungi Food Station jika Terbukti Terlibat Kasus Beras Oplosan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.