Berita Jakarta

Kasus Menantu Aniaya Mertua di Cengkareng, Korban Pertanyakan Tersangka Belum Ditahan

terlapor juga telah di periksa berdasarkan hasil rekaman CCTV dimana pelaku diduga telah menganiaya mertuanya di Ruko City Garden Boulevard Cengkareng

Editor: Ahmad Sabran
vidio.com
Hartono dan kuasa hukumnya, Jhon Feryanto Sipayung 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Seorang pria tua, Hartono (62) warga Cengkareng, Jakarta Barat yang dianiaya oleh menantu sendiri mempertanyakan kenapa petugas belum menahan tersangka. 

Hal tersebut diungkapkan Jhon Feryanto Sipayung, selaku Kuasa Hukum Hartono kepada wartawan, Senin (8/4/2024).

Ia mengatakan, hingga saat ini belum dilakukan penangkapan dan penahanan sejak menantu Hartono berinisial SAG ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: B/497/II/Res.1.6/2024/Restro JB tertanggal 15 Februari 2024.

"Kami telah mengirimkan surat pada tanggal 3 April 2024 dari Kantor Biro Bantuan Hukum Lembaga pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik (LP4) yang ditujukan kepada Bapak Kapolri, Menkopolhukam, pimpinan Komisi III dan Kompolnas perihal agar segera dilakukan penahanan dan penangkapan terhadap tersangka agar laporan dari klien kami mendapatkan kepastian hukum dan Penegakan hukum yang Berkeadilan," ujarnya. 

Jhon Sipayung menyebut, laporan ini berawal dari Polsek Cengkareng kemudian di limpahkan ke Polres Jakarta Barat.

Kemudian, kata dia, setelah di tetapkan Tersangka oleh Penyidik Polres Jakarta Barat, lalu Polda Metro Jaya bersurat kepada Penyidik Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan untuk Penarikan Laporan Polisi atas nama Hartono.

"Kapolda Metro Jaya kami nilai tidak mampu menjalankan penegakan hukum yang berkeadilan," jelas Jhon.

Baca juga: Kompetisi Ketat IBL Berperan Pada Kesuksesan Pelita Jaya dan Prawira di Kualifikasi BCL Asia

Menurutnya, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi termasuk korban Hartono, sedangkan terlapor juga telah di periksa berdasarkan hasil rekaman CCTV dimana pelaku diduga telah menganiaya mertuanya di Ruko City Garden Boulevard Cengkareng.

"Yang menjadi pertanyaan kami mengapa sudah tiga bulan tersangka masih bebas berkeliaran dan belum dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka? dan hal ini menurut kami telah melukai nilai keadilan," tuturnya.

Kronologi penganiayan ini bermula saat Hartono mempercayakan menitipkan gaji ART-nya kepada SAG yang tak lain adalah menantunya.


Hal itulah yang membuat Hartono kemudian menegur SAG. Namun, alih-alih mau mendengarkan perkataaan ayah mertuanya, SAG malah mengamuk tak terima ditegur.

Bahkan, Hartono diamuk oleh SAG, saat ia sedang berada di tempat usaha miliknya.

Baca juga: VIDEO Kapolri Ucapkan Belasungkawa Atas Kejadian Kecelakaan Maut Tol Japek KM 58

Hartono saat itu berusaha menenangkan sang menantu dan membujuk SAG untuk membicarakan hal ini di rumah.

Tapi lagi-lagi, SAG malah menyerang Hartono. Nahas, Hartono harus menerima cakaran SAG di pipi sebelah kirinya.

Hartono mengaku peristiwa ini telah terjadi pada 2 November 2023 silam.

Ia sempat melaporkannya ke Polsek Cekareng, dengan nomor laporan LP/B/1423/XI/2023/SPKT/Polsek Cengkareng/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya. Namun, perkaranya saat ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.

 

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Niat Negur Menantu yang Sunat Gaji ART, Mertua di Jakarta Barat Malah Dianiaya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved