SIM Keliling

Hari Terakhir Layanan SIM Keliling Jakarta Sabtu 6 Apri 2024, Bakal Libur Mulai Senin

Hari terakhir pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima wilayah Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (6/4/2024).

Istimewa
Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 6 April 2024, hari terakhir beroperasi 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -  Hari terakhir pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini di lima wilayah Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (6/4/2024).

Pelayanan SIM Keliling, Satpas Daan Mogot dan seluruh Satpas di Jakarta akan diliburkan mulai 8-15 April 2024. 

Bagi yang habis pada masa tanggal tersebut bisa mengurusnya pada 16-20 April 2024, lebih dari itu bisa kena pembuatan SIM baru.

Layanan bus sim keliling ini dikhususkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Cek kedaluarsa SIM Anda, jangan sampai kelewat tanggalnya karena bisa dikenakan pembuatan SIM baru dari awal.

Jam layanan Satpas/SIM keliling Jakarta mulai beroperasi dari pukul 08.00-11.00 WIB.

Jakarta Barat:  Mal Citraland Grogol

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Utara : LTC Glodok

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng 

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas.

Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru. 

Sebagai informasi tambahan SIM Keliling dari Polda Metro Jaya akan diliburkan pada 8-15 April 2024, jadi jangan ditunda lagi ya perpanjangannya 

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.

Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).

Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000. 

Penulis : Dian Anditya Mutiara/Wartakotalive.com 

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved