Pilpres 2024

Di Sidang MK, Muhadjir Sebut Bansos untuk Cegah Kemiskinan, Bukan untuk Kepentingan Pilpres 2024

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan ada salah persepsi soal bansos yang diberikan pemerintah.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Yulianto
Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan bansos memiliki manfaat besar untuk mencegah kemiskinan, bukan untuk dipolitisasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menko PMK Muhadjir Effendy menyampaikan, jika bantuan sosial (bansos), bantuan cadangan pangan pemerintah (CPP) hingga bantuan lainnya bukan program yang dikhususkan pada satu kementrian.

Kata dia, bantuan itu merupakan koordinasi lintas sektoral kementerian.

Baca juga: Arus Mulai Ramai, Menko PMK Muhadjir Sebut Imbauan Pemerintah Mudik Lebih Awal Direspons Positif

Hal itu disampaikan Muhadjir dalam sidang sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi alias MK, Jakarta Pusat pada Jumat (5/4/2024).

"Merupakan program pemerintah yang tidak dikhususkan pada satu kementerian tertentu dan memerlukan koordinasi lintas sektoral," tutur Muhadjir.

Muhadjir berujar, jika keterlibatan Menko PMK dalam penyaluran bantuan sosial maupun bantuan CPP sesuai dengan tugas Kemenko PMK yang diatur dalam Perpres nomor 35 tahun 2020.

Baca juga: 4 Menteri Jokowi Pasti Hadir Sidang Sengketa Pilpres di MK, Bakal Dicecar Soal Bansos

Menurut Muhadjir, pihaknya bertugas melakukan sinkronisasi penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan pemberdayaan manusia dan kebudayaan.

"Yaitu melakukan koordinasi sinkronisasi dan pengendalian penyelengggaraan pemerintahan di bidang pembangunan pemberdayaan manusia dan kebudayaan," tuturnya.

Kemudian menekankan bansos merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari tugas dan fungsi Kemenko PMK.

Hal itu, tercatat dalam Permenko PMK nomor 4 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK.

Menko Muhadjir Effendy hadir di sidang sengketa PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024)
Menko Muhadjir Effendy hadir di sidang sengketa PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) (layar tangkap youtube MK)

Sementara itu dirinya menjelaskan tujuan pembagian bansos beras kepada masyarakat.

Kata Muhadjir, program pangan bantuan beras cadangan pangan pemerintah diberikan untuk mencegah kenaikan angka kemiskinan di Indonesia.

Selanjutnya program bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) diberikan kada Januari hingga Juni 2024.

Adapun hal itu dimaksudkan untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

"Terkait dengan program pangan bantuan beras cadangan pangan pemerintah atau CPP yang diberikan kepada masyarakat pada bulan Januari sehingga Juni 2024 adalah merupakan program perpanjangan dari tahun 2023," ujar Muhadjir.

"Adapun tujuannya adalah untuk memitigasi risiko bencana el nino dan untuk mempertahankan daya beli masyarakat dikelola dan merupakan kewenangan badan pangan nasional," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved