Jumat, 10 April 2026

Pilpres 2024

Dapat Giliran Pertama di Sidang Sengketa MK, Muhadjir Bicara Soal Program Tangani Kemiskinan

Muhadjir menjelaskan soal program penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial yang dilakukan di bawah koordinasi kementeriannya.

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dian Anditya Mutiara
layar tangkap youtube MK
Menko Muhadjir Effendy hadir di sidang sengketa PHPU Pilpres 2024, Jumat (5/4) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau PMK, Muhadjir Effendy mendapat urutan pertama menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi alias MK pada Jumat (5/4/2024).

Pantauan Wartakotalive.com dilokasi, sekitar pukul 07.51 WIB, terlihat Muhadjir tiba dan terlihat mengenakan jas hitam dengan dasi berwarna merah, dan berpeci. 

Dalam paparannya, Muhadjir pun menjelaskan soal program penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial yang dilakukan di bawah koordinasi kementeriannya.

"Saya sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, akan menyampaikan butir-butir penting berkenaan dengan program pemerintah khususnya yang berkaitan dengan penanganan kemiskinan dan perlindungan sosial," tutur Muhadjir. 

Baca juga: Hari ini 4 Menteri Jokowi Bersaksi di Sidang MK, Todung Mulya Lubis: Kecurangan Pilpres Terungkap

"Ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK, dan yang mempunyai tugas penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian untuk urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan berdasarkan Perpres," sambungnya. 

Muhadjir juga menyampaikan, jika dirinya bertugas sebagai Kemenko PMK dilaksanakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan dari Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Kata dia, Kemenko PMK juga ikut dalam mengendalikan, dan mengelola kebijakan terkait pembangunan manusia.

"Tugas Kemenko PMK tersebut dilaksanakan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan Inisiatif dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden," tuturnya. 

Diketahui, Mahkamah Konstitusi juga bakal mendengar keterangan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. (m32)

Sumber: WartaKota
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved