Pilpres 2024
Anies-Cak Imin Menentang Bansos yang Diduga Disalahgunakan untuk Kepentingan Elektoral
Anies-Cak Imin permasalahkan kebijakan bantuan sosial pemerintah di sidang lanjutan perkara PHPU Pilpres 2024 di MK, Jumat (5/4/2024).
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA - Tim hukum Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin (AMIN), menegaskan bahwa pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Cak Imin tidak menentang kebijakan bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Anggota tim hukum Timnas AMIN, Heru Widodo, menekankan hal yang dipersalahkan oleh Anies-Cak Imin adalah bansos yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan elektoral.
Hal tersebut diucapkan Heru usai menghadiri sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).
"Mas Anies dan Gus Imin bukan tidak suka dengan bansos, tapi menentang kebijakan tentang bansos yang sudah berjalan dari tahun ke tahun," kata Heru.
Sebelumnya diberitakan, empat menteri Kabinet Indonesia Maju telah hadir di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Baca juga: MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Timnas AMIN Apresiasi Majelis Hakim
Berdasarkan pantauan di lokasi, Risma terlihat mengenakan baju batik coklat dengan kerudung berwarna hitam.
Sedangkan, Sri Mulyani mengenakan batik hitam bercorak bunga warna-warni.
Saat tiba, kedua menteri perempuan itu menebar senyum kepada awak media. Risma yang hadir lebih dulu itu tidak mengatakan satu patah kata saat ditanya awak media.
"Alhamdulillah, nanti dengar kan di dalam ya," ucap Sri Mulyani.
Airlangga yang tiba dengan mengenakan setelan jas dan memberikan jawaban singkat ketika disapa awak media.
Kemudian, Menko PMK Muhadjir Effendy datang mengenakan setelan hitam tanpa berkomentar sedikit pun.
BERITA VIDEO: Hakim MK Pertanyakan Mensos Risma soal Pembagian Bansos: Perannya Sangat Minimalis Ini
Jokowi Bagi-bagi Bansos di Depan Istana, Itu Darimana?
Sementara itu, Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mempertanyakan mengenai bantuan sosial (bansos) kepada empat menteri yang dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024)
Yang menohok, Hakim Arief Hidayat menanyakan soal Presiden Jokowi yang membagikan bansos di depan Istana Merdeka pada 2023 lalu.
“Presiden pada waktu bagi-bagi bansos di depan Istana Presiden, pada waktu keliling kemarin dipertanyakan dari teman-teman pemohon. Presiden keliling ke berbagai daerah melakukan kunjungan-kunjungan daerah pas kebetulan itu di waktu kampanye,” ujar Arief.
Hakim Arief Hidayat menyebut aksi Presiden Jokowi bagi-bagi bansos di depan Istana itu menimbulkan prasangka buruk di tengah masyarakat dan juga saling fitnah.
“Sehingga menimbulkan syak wasangka dan saling fitnah di antara anak bangsa. Itu menggunakan bansos apa, di mana, dan darimana itu?” tambahnya.
Pertanyaan tersebut belum dijawab oleh keempat menteri.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara Minta Hakim MK Hadirkan Presiden Jokowi
Hakim Arief Hidayat juga mempertanyakan frasa 'penugasan Presiden' dalam pelaksanaan tugas Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Hakim Arief Hidayat mencurigai frasa penugasan Presiden itu adalah tugas khusus dan tertentu yang menjadi bagian dari cawe-cawe Presiden Jokowi di Pilpres 2024 untuk memenangkan Prabowo-Gibran.
Sebab menurut Hakim Arief Hidayat, frasa penugasan Presiden tidak perlu dicantumkan karena sebelumnya ada keterangan bahwa pelaksanaan tugas PMK adalah berdasarkan agenda pembangunan nasional.
"Saya membaca keterangannya bapak Menko PMK. Di sini ada kata-kata begini, 'Pelaksanaan tugas PMK dimaksudkan untuk memberikan dukungan pelaksanaan inisiatif dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan Presiden'." kata Arief.
"Apa sih yang dimaksud dengan penugasan Presiden? Apakah penugasan-penugasan tertentu karena Presiden juga cawe-cawe itu?," tanya Arief.
Sebab menurut Arief, frasa itu sebenarnya tidak perlu dicantumkan.
"Karena kalau saya membaca, sebetulnya, agenda pembangunan nasional itu, ya sudah termasuk Presiden akan menugaskan apa, ya ada di situ. Tapi kok ada frasa yang khusus. Penugasan Presiden," tegas Arief.
"Nah apakah di lain-lain tempat, apakah di Bapak Menko Ekonomi, Bu Menteri Keuangan, atau Menteri Sosial, ada agenda pembangunan nasional dan penugasan Presiden. Ini kan seolah-olah ada frasa khusus. Presiden punya misi tertentu, visi tertentu. Untuk melaksanakan apa biasanya ini dilakukan?" kata Arief.
Jokowi Bagi Bansos di Depan Istana
Seperti diketahui Presiden Jokowi membagi-bagikan bansos di depan Istana Merdeka pada Kamis (13/4/2023).
Sejumlah meja yang dipenuhi tas paket sembako sudah disediakan di jalan depan Istana Merdeka.
Jokowi didampingi Menteri BUMN Erick Thohir.
Terlihat pengemudi ojek online (ojol) dan ojek pangkalan (opang) sedang mengantre untuk menerima paket sembako.
Petugas kepolisian dan TNI membantu mengatur antrean dan mengarahkan pengemudi ojol dan opang menuju meja penyerahan paket.
Mereka yang telah ambil paket sembako diberikan tanda tinta sebagai penanda telah menerima bantuan dari Jokowi itu.
Jokowi pun sesekali membalas masyarakat yang menyampaikan salam dan terima kasih dengan mengacungkan jempolnya.
Baca juga: Rawan Intimidasi, Polri Beri Pengamanan Khusus Hakim MK Selama Tangani Sengketa Pilpres 2024
Sebelumnya Hakim MK Arief menyampaikan bahwa empat menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah Konsitusi (MK) pada sidang lanjutan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Jumat (2024), karena Mahkamah merasa tidak elok memanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pilpres kali ini lebih hiruk-pikuk, diikuti beberapa hal yang sangat spesifik yang sangat berbeda dengan Pilpres 2014 dan 2019. Ada pelanggaran etik yang dilakukan di MK, di KPU (Komisi Pemilihan Umum(, dan banyak lagi yang menyebabkan hiruk-pikuk itu," ujar Arief.
"Yang terutama mendapatkan perhatian sangat luas dan didalilkan pemohon adalah cawe-cawe-nya kepala negara. Cawe-cawe-nya kepala negara ini Mahkamah juga (menilai), apa iya kita memanggil Presiden RI, kan kurang elok," kata eks Ketua MK itu melanjutkan.
Arief lantas menegaskan bahwa Jokowi merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan.
Seandainya Jokowi hanya berstatus sebagai kepala pemerintahan, menurut Arief, Mahkamah akan memanggilnya ke ruang sidang.
Namun, karena ayah dari calon wakil presiden (cawapres) Gibran Rakabuming Raka itu juga berstatus kepala negara, MK menilai bahwa Jokowi harus dijunjung tinggi oleh semua pemangku kepentingan.
"Makanya kami memanggil para pembantunya, yang berkaitan dengan dalil pemohon," ujar Arief.
"Karena begini. Dalil pemohon mengatakan keberpihakan lembaga kepresidenan dan dukungan Presiden Joko Widodo dalam Pilpres. Itu kemudian memunculkan beberapa hal," katanya lagi.
Arief kemudian membeberkan dalil pemohon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengenai dugaan keterlibatan apartur sipil negara (ASN), lurah, kepala desa, hingga aparat TNI/Polri yang tidak netral dan terlibat dalam penggalangan massa.
Selain itu, muncul pula sangkaan bahwa 271 penjabat kepala daerah juga "bermain", sesuatu yang kata Arief perlu dibuktikan di sidang.
Arief juga mengatakan, dua pemohon mendalilkan bahwa bansos dikerahkan dan memiliki korelasi dengan efek elektoral dalam pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy membeberkan ada sejumlah pertimbangan dalam menentukan wilayah kunjungan kerja terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (5/4/2024).
Awalnya, Muhadjir menjelaskan bahwa kunjungan kerja terkait penyaluran bansos sesuai dengan tugas Kemenko PMK untuk melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintah di bidang pembangunan manusia dan kebudayaan, termasuk program bansos.
"Pelaksanaan tugas tersebut dimaksudkan untuk memberikan dukungan, pelaksanaan inisiatif, dan pengendalian kebijakan berdasarkan agenda pembangunan nasional dan penugasan presiden," kata Muhadjir.
"Untuk keperluan di atas, kami melakukan berbagai kunjungan kerja guna memastikan bahwa pelaksanaan penyaluran bantuan sosial reguler maupun bantuan pangan beras CBP (cadangan beras pemerintah) berlangsung sebagaimana yang diharapkan," ujarnya lagi.
Muhadjir lalu mengungkapkan faktor-faktor yang dijadikan pertimbangan dalam menentukan wilayah kunjungan kerja, yakni keadaan tingkat kemiskinan dan kemiskinan ekstrem, tingkat prevalensi, dan angka stunting.
Baca juga: Hasto Sebut Percaya Masih Ada Hakim MK Punya Sikap Neragarawan
Kemudian, faktor geografi dan demografi masyarakat, kondisi pelaksanaan bantuan sosial dan bantuan lainnya di lokasi tersebut, serta inisiatif pemerintah daerah dalam menangani kemiskinan.
"Khusus dalam kaitannya dengan pemantauan bantuan pangan beras CBP, dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan pangan tersebut di gudang Bulog dan memastikan bantuan yang diterima oleh penerima manfaat secara langsung," kata Muhadjir.
Selain itu, kunjungan kerja juga dilakukan untuk memastikan distribusi bantuan beras berjalan baik dengan memperhatikan prinsip tepat waktu, sasaran, jumlah, dan kualitas.
"Di samping untuk mendapatkan umpan balik atau feedback tentang bagaimana pemanfaatan bantuan tersebut oleh keluarga penerima manfaat," ujar Muhadjir.
Seperti diketahui MK memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk bicara seputar dugaan politisasi bansos oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta dugaan pengerahan anggaran negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024, sebagaimana didalilkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam gugatannya ke MK.
Kedua kubu mempersoalkan, salah satunya mengapa anggaran perlindungan sosial melonjak dibandingkan dua tahun sebelumnya, bahkan hampir menyamai jumlah saat pandemi Covid-19 melanda pada 2020. (bum)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Pilpres 2024
bantuan sosial (bansos)
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Timnas AMIN
Airlangga Hartarto
Presiden Jokowi
Menteri Sosial RI Tri Rismaharani
Sri Mulyani
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.