Pilpres 2024

Respons Kapolri Jenderal Listyo saat Diminta Tim Ganjar-Mahfud Jadi Saksi Dugaan Pemilu Curang

Listyo Sigit menuturkan bahwa dirinya siap apabila dipanggil menjadi saksi dalam persidangan tersebut

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Tangkapan layar YouTube Divisi Humas Polri/kompas.com, Kamis (11/1/2024)
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo 

 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi respons perihal permintaan pihak Ganjar-Mahfud MD agar hakim MK menghadirkan dirinya dalam persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Listyo Sigit menuturkan bahwa dirinya siap apabila dipanggil menjadi saksi dalam persidangan tersebut.

"Alhamdullilah, kalau nanti hakim MK mengundang, dengan senang hati kami akan hadir," ujar dia, kepada wartawan, Selasa (2/4/2024).

Jenderal bintang empat tersebut turut berkomitmen untuk menaati aturan serta konstitusi.

"Kami akan taat terhadap aturan dan konstitusi," ucap eks Kabareskrim itu.

Diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, tim hukum Ganjar-Mahfud MD bukan hanya menyeret Menteri Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihak Ganjar-Mahfud MD juga meminta hakim MK menghadirkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di tengah persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal ini terkait MK yang sudah menyatakan akan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) serta 4 menteri kabinet Jokowi.

Hal itu diungkapkan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, seperti dikutip Tribunnews.com pada Selasa (2/4/2024).

"Kami sudah melayangkan surat ke MK ya bahwa di samping 4 menteri yang akan dihadirkan plus DKPP, kami juga akan meminta kepada Ketua Majelis untuk menghadirkan Kapolri pada sidang berikutnya," kata Todung, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Selasa (2/4/2024).

Todung menyebut, pihaknya sudah menulis surat untuk pengajuan permintaan MK untuk memanggil Kapolri ke dalam persidangan.

Alasan Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD ingin Kapolri dihadirkan ialah karena menurut mereka Polisi banyak melakukan intimidasi dan kriminalisasi selama massa kampanye.

"Kenapa Kapolri? Karena nanti akan diperlihatkan, bahwa cukup banyak hal-hal yang menyangkut kepolisian, pihak polisi yang melakukan intimidasi, kriminalisasi, yang terlibat dengan ketidaknetralan dalam kampanye," jelas Todung.

Oleh karena itu, katanya, pihaknya ingin meminta Kapolri untuk memberikan penjelasan dan akuntabel terkait kebijakan-kebijakan dan perintah-perintah yang dilakukan.

"Karena tidak cukup hanya melihat soal bansos," ucap Todung. (m31)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved