Mudik Lebaran

Perhatian, Ditlantas Polda Metro Jaya Terapkan Ganjil-Genap selama Mudik Lebaran, Ini Jadwalnya

Buat yang mudik lebaran, Ditlantas Polda Metro Jaya terapkan ganji genap di jalur mudik, jadi harap diperhatikan jadwalnya.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive/Ramadhan LQ
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto minta masyarakat yang mudik lebaran memperhatikan jadwal ganji genap, karena ada aturan di jalur mudik. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selama mudik Lebaran 2024, Polda Metro Jaya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) menerapkan skema pengaturan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Baca juga: Mudik Lebaran Tahun ini bakal Macet Parah, Ini Imbauan Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Baca juga: Mulai 1 April 2024, Harga Tiket Bus Mudik Lebaran di Terminal Jatijajar Depok Naik Dua Kali Lipat

Karyoto menuturkan, pemberlakuan skema itu akan dilakukan pada Jumat (5/4/2024) sampai Senin (8/4/2024).

"Pelaksanaan ganjil genap untuk mudik tanggal 5 sampai tanggal 8 April 2024, mulai jam 14.00 WIB," ujar Karyoto.

Dari informasi yang disampaikan akun Instagram @tmcpoldametro, ganjil genap saat arus mudik akan diterapkan di ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek atau mulai dari wilayah hukum Polda Metro Jaya yakni KM 0 sampai Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah atau KM 414.

Untuk tanggal 5-7 April 2024 mulai pukul 14.00-24.00 WIB, lalu tanggal 8-9 April 2024 pukul 08.00-24.00 WIB.

Saat arus balik, ganjil genap diterapkan dari KM 414 hingga KM 0, yakni tanggal 12 April 2024 pukul 14.00-24.00 WIB.

Lalu tanggal 13 April 2024 mulai pukul 08.00-24.00 WIB dan 14-16 April 2024 pukul 14.00-08.00 WIB.

"Mudah-mudahan masyarakat mematuhi betul kalau nomor polisinya punya ganjil, ya berangkat tanggal ganjil. Kalau mau tanggal genap, ya tanggal genap," ucap Karyoto.

"Itu tolong diinformasikan juga kepada masyarakat. Tanggal 5 mulai 14.00 mulai KM 0, jadi mulai Cawang itu sudah masuk," sambung dia.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved