Korupsi

Harta Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dirampas, Rp 76 M, Rolls-Royce, Mini Cooper Disita

Harta kekayaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang diduga hasil kejahatan mulai dikuras penyidik. Mobil mewah dan uang Rp 76 M dan blokir rekening.

Editor: Suprapto
grid.id
Harta kekayaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang diduga hasil kejahatan mulai dikuras penyidik. Mobil mewah dan uang Rp 76 M dan blokir rekening. Sandra Dewi untuk sementara waktu harus menahan rindu, tak bisa menjenguk Harvey Moeis karena dalam masa isolasi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Harta kekayaan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, mulai dikuras Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. 

Harta Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi tambang, khususnya timah, diperkirakan dibeli dari uang haram atau uang hasil kejahatan.

Kemarin, Kejagung RI menggeledah rumah suami aktris Sandra Dewi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.

Kuntadi, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menyebut sejumlah harta kekayaan Harvey yang disita penyidik Kejagung.

Barang-barang tersebut antara lain dua mobil mewah.

"(Yang disita) Untuk sementara mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper," ujar Kuntadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (1/4/2024) malam.

Lebih lanjut, menurut dia, sejumlah jam tangan juga turut disita dalam penggeledahan tersebut.

Baca juga: Ini Alasan Sandra Dewi Memilih untuk Tetap Bekerja Meski Sudah Menikah dengan Harvey Moeis

TPPU Adapun penyitaan dilakukan ketika penyidik menggeledah kediaman Harvey yang berada di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan,  Senin.

"Beberapa jam tangan dan lain-lain belum bisa disebut," kata Kuntadi.

Meski telah dilakukan penyitaan terhadap dua kendaraan, menurut Kuntadi, hingga Senin malam pukul 22.55 WIB proses penggeledahan masih berlangsung.

"Masih berjalan (penggeledahan)," ujarnya.

Kapan Harvey Moeis Jadi Tersangka

Seperti diberitakan Wartakotalive.com sebelumnya, Harvey Moeis ditetapkan tersangka pada 27 Maret 2024.

Suami Sandra Dewi ini juga langsung ditahan usai menjadi tersangka.

Harvey diduga bersama-sama dengan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) alias RS bekerja sama mencari keuntungan dalam kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah.

"Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu saudara MRPT atau Saudara RS alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta Rabu, 27 Maret 2024.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved