Berita Jakarta

Firasat Pj Gubernur DKI Terbukti Benar, Preman yang Suka Malak di Jaktim Positif Narkoba

Firasat Pj Gubernur DKI Terbukti Benar, Preman yang Suka malak di Jaktim Positif Narkoba

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota/Miftahul Munir
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (1/4/2024). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merasa bersyukur karena banyak kejadian viral di DKI Jakarta yang membuat pihaknya harus turun tangan.

Heru mengaku, jika kejadian seperti itu maka banyak masyarakat yang sayang dengan Pemprov DKI Jakarta.

"Termasuk pagi hari ini, ada pemalak di sekitar Jakarta Timur. Saya tertibkan warga yang memalak itu," kata Heru di Balai Kota, Selasa (2/4/2024).

Heru pun langsung memerintahkan anak buahnya ke lokasi untuk menangkap pemalak yang meresahkan masyarakat selama ini.

Ia juga minta agar anak buahnya koordinasi dengan aparat kepolisian untuk segera mengecek urine dari pemalak tersebut.

"Ternyata ada sesuatu di urine tersebut (positif narkoba)," tegasnya.

Heru menegaskan, dirinya tidak memberikan toleransi kepada orang yang membuat keresahan kepada masyarakat.

Bahkan, tidak hanya pemalak saja Heru juga tak segan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) siswa yang terlibat tawuran.

"Kemarin ada di Kemayoran itu, tawuran. Saya minta kepada Dinas Pendidikan agar KJP mereka dicabut. Kalau dia mahasiswa dicabut KJMU," ungkapnya.

"Tidak ada masyarakat mengganggu masyarakat lain di bulan puasa. Kami bersama polda dan kodam akan melakukan tindakan tegas terhadap itu," tambahnya.

Ramai Ormas Lakukan Pemalakan Berkedok THR 

Belakangan ini viral di media sosial (Medsos) terkait maraknya oknum organisasi masyarakat (ormas) di Jakarta Barat kerap mengintimidasi atau pemalakan berkedok Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satu contoh kasusnya yakni oknum pengurus Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat yang meminta THR kepada warga setempat.

Foto surat edaran tersebut pun bahkan beredar di media sosial.

Dalam suratnya itu, tertulis bahwa pihak RT meminta sejumlah uang dengan nominal yang berbeda kepada setiap warganya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved