Kabar Artis

Bingung Digugat Riri Khasmita Lagi, Nirina Zubir: Mending Dia Tobat dan Minta Maaf

Nirina Zubir mengakui kedatangannya untuk memenuhi panggilan Pengadilan, meski dihantui rasa kebingungan atas gugatan yang dibuat oleh Riri Khasmita.

Wartakotalive/Arie Puji Waluyo
Nirina Zubir ditemani suaminya, Ernest Cokelat saat menghadiri panggilan Pengadilan dalam gugatan Riri Khasmita soal sengketa tanah, di PTUN Jakarta, di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bintang film Nirina Zubir menghadiri panggilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), sebagai tergugat dalam gugatan soal sengketa tanah yang digugat oleh Riri Khasmita.

Riri Khasmita adalah mantan ART ibunda Nirina Zubir, yang dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan penggelapan aset keluarga milik Nirina.

Riri Khasmita pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani sidang, hingga menerima vonis penjara karena terbukti melakukan penggelapan aset milik ibunda Nirina Zubir.

Nirina Zubir mengakui kedatangannya untuk memenuhi panggilan Pengadilan, meski dihantui rasa kebingungan atas gugatan yang dibuat oleh Riri Khasmita.

"Nirina tuh bingung aja gitu, maksudnya kayak kemarin Na sudah tidak kita kembalikan, ya mungkin protesnya karena itu, tapikan maksudnya dikatakan katanya ada cacat hukumnya gitu, berani banget ya orang ini," kata Nirina Zubir di PTUN Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Baca juga: Jadi Korban Mafia Tanah, Nirina Zubir Ogah Dukung Mendukung Capres tapi Tidak Golput

Nirina menyebut Riri sangat berani karena masalah sengketa tanah yang dijalani keduanya, sudah diurusi oleh Pemerintah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir, membantah lakukan pemalsuan sertifikat tanah.
Riri Khasmita, mantan ART ibunda Nirina Zubir, membantah lakukan pemalsuan sertifikat tanah. (Tribunnews.com)

Dimana sebelum adanya gugatan Riri Khasmita ke PTUN, Nirina sudah menerima pengembalian surat atau sertifikat dari BPN, yang sempat menjadi sengketa beberapa waktu lalu.

"Kenapa mendapatkan surat dari BPN, karena memang Riri ini sudah di dalam penjara dan terbukti dia salah. Jadi dia, suaminya, dan beberapa oknum notaris sudah divonis," ucapnya.

Istri Ernest Cokelat itu pun menduga langkah Riri Khasmita melayangkan gugatan, karena ingin terus mengganggu hidup keluarganya.

Padahal, masalah tanah tersebut pun sudah selesai.

"Tapi ya nggak apa-apa, ayo kita hadapin, tapi intinya Na cuma pengin bilang berani banget kamu ya, pemerintah pun disikat. Kemarin juga ada gugatan ke polisi, sekarang ke BPN. Kan semua sudah jelas, kami ahli warisnya, apa lagi? Udah dong," jelasnya.

Baca juga: Nirina Zubir Sabar Menunggu Pengembalian Sertifikat Tanah Mendiang Ibunya yang Digelapkan Mantan ART

"Na menduga langkahnya dia juga ingin membuat tanah warisan keluarga Na gabisa dijual atau disusahin," sambungnya.

Nirina Zubir meminta Riri Khasmita menikmati vonis hukum yang sedang dijalankan saat ini, bukan malah mengganggu kehidupan keluarga Nirina dalam bentuk membuat gugatan.

"Kayak udah ya, sekarang tinggal tobat, minta maaf sama yang maha kuasa, jalanin sisa hukuman kamu. Kamu kan di dalam karena ada alasan, kamu bersalah. Sudah baik-baik aja," ujar Nirina Zubir.

Riri Khasmita menggugat Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta ke PTUN.

Dalam gugatannya, Riri juga menjadikan Nirina Zubir sebagai turut tergugat.

Gugatan Riri Khasmita berisi tentang peralihan aset-aset atas namanya kepada pihak keluarga Nirina Zubir, yang dilakukan oleh BPN Provinsi DKI Jakarta. (ARI).

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved