Pilpres 2024
Ahli dari Ganjar-Mahfud Sebut Presiden Seperti Mafia Apabila Gunakan Kekuasaan di Pilpres 2024
Saksi ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD menyebut Presiden seperti mafia apabila menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan pihak tertentu
WARTAKOTALIVE.COM - Saksi ahli dari Tim Hukum Ganjar-Mahfud MD menyebut Presiden seperti mafia apabila menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan pihak tertentu di Pilpres 2024.
Pernyataan itu dilontarkan Guru Besar Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno dalam sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (2/4/2024) seperti dikutip Tribunnews.com.
"Memakai kekuasaan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu membuat presiden menjadi mirip dengan pimpinan organisasi mafia," kata pria yang kerap disapa Romo Magnis itu, dalam persidangan, Selasa.
"Di sini dapat diingatkan bahwa wawasan etis presiden Indonesia dirumuskan dengan bagus dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945," tambahnya.
Ia menjelaskan, presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat. Oleh karena itu, menurut Romo Magnis, ada hal yang dituntut dari sosok presiden, khususnya yakni dari sudut etika.
Kemudian, Romo Magnis juga menyampaikan, presiden harus menunjukkan kesadaran bahwa yang menjadi tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa.
"Segala kesan, bahwa ia misalnya menggunakan kekuasaannya demi keuntungannya sendiri atau demi keuntungan keluarganya adalah fatal," ucap Franz Magnis.
Oleh karena itu, katanya, seorang presiden harus menjadi milik semua masyarakat.
"Bukan hanya misalnya milik mereka yang memilihnya. Kalaupun ia misalnya berasal dari satu partai, begitu ia menjadi presiden segenap tindakannya harus demi keselamatan semua," tutur filsuf Magnis.
Ia juga menyebut, seorang presiden tidak cukup hanya bersikap tidak melanggar hukum. Sebab, kata Magnis, begitu berkuasa, presiden bisa memberi perintah menentukan keselamatan dan kegagalan hidup dan mati seseorang.
Baca juga: Ganjar Pranowo Sudah Siapkan Tim Hukum untuk Daftarkan Gugatan Sengketa Pilpres 2024
"Agar kita mempercayakan diri ke tangan orang yang begitu berkuasa, agar kita merasa aman dengan dia, seorang presiden harus membuktikan diri sebagai orang yang naik, berwawasan kebangsaan, bijaksana, jujur adil."
Sebelumnya, kubu Pemohon II atau paslon 3 Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud, menjalani sidang pembuktian perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), pada Selasa (2/4/2024).
Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan batasan sebanyak 19 saksi dan ahli yang dapat dihadirkan Pemohon.
Kuasa hukum Pemohon II, Todung Mulya Lubis menyampaikan, pihaknya menggunakan sepenuhnya kuota yang ditetapkan MK.
"Ada 10 saksi fakta dan 9 ahli. Total ada 19 ya," kata Todung, di gedung MK, Jakarta, Selasa ini.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.