Pilpres 2024
MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sengketa Pilpres, Kubu Prabowo-Gibran: Berkah Terselubung untuk Kami
Kubu Prabowo-Gibran menganggap dipanggilnya 4 menteri Jokowi ke sidang sengketa Pilpres MK menjadi berkah terselubung atau blessing in disguise.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kubu capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming, menganggap tidak masalah Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang sengketa Pilpres 2024.
Bahkan menurut Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, hal itu menjadi blessing in disguise atau berkah terselubung bagi pihaknya.
Karena menurut Otto, pihaknya tidak perlu mengeluarkan banyak tenaga lagi mencari saksi yang menguntungkan pihaknya.
"Kami terus terang saja fine-fine saja, bahkan kami mungkin lebih yakin kalau menterinya bersedia datang, semuanya akan lebih jelas dan tuntas. Kalau para menteri ini datang, kami tidak capek lagi mencari saksi-saksi yang lain," ujar kuasa hukum Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, kepada wartawan pada Senin (1/4/2024).
"Kalau saksi-saksi yang lain kan pasti hanya sifatnya sepotong-sepotong, tapi kalau sudah menteri menjelaskan ya tuntas," tambah Otto.
Otto meyakini, kesaksian para menteri itu dapat meringankan tugas pembuktian kuasa hukum Prabowo-Gibran.
Baca juga: MK Panggil 4 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres, Timnas AMIN Apresiasi Majelis Hakim
"Contoh umpamanya, kalau umpamanya Bu Risma dan Bu Sri Mulyani dipanggil, soal bansos kan klir. Saya tidak perlu lagi cari ahli-ahli yang lain lagi dong. Istilahnya ini blessing in disguise buat kita sebenarnya, dengan dihadirkannya nanti para menteri ini," ungkap dia.
Ia juga meyakini, Tri Rismaharini, Menteri Sosial yang notabene kader PDI-P, tidak akan memberatkan mereka dan bakal memberikan keterangan yang sejalan dengan keyakinan mereka bahwa penggelontoran bansos tidak berkaitan dengan perolehan suara Prabowo-Gibran.
"Saya harus berpikir positif. Biarpun Ibu Risma adalah orang PDI-P, saya harus berpikiran positif agar Bu Risma menceritakan yang sebenarnya," ujar Otto.
Sebelumnya diberitakan, MK memutuskan untuk memanggil 4 orang menteri Kabinet Indonesia Maju untuk berbicara di dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024).
Keempat menteri itu meliputi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
"Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat Yang Mulia Para Hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Sederet Menteri yang Tak Hadir Pada Bukber Presiden Jokowi di Istana
Satu pihak lain yang akan dipanggil MK pada hari itu adalah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.
Suhartoyo menegaskan, pemanggilan ini bukan berarti MK mengakomodir permintaan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD selaku pemohon, yang memang sebelumnya meminta agar sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dipanggil Mahkamah.
Ia berujar, dalam sidang sengketa seperti ini, MK tidak bersifat berpihak dengan mengakomodir keinginan salah satu pihak terlibat sengketa.
"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim, pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat (5/4/2024)," jelas Suhartoyo.
Timnas AMIN Apresiasi
Sementara Tim Hukum Nasional Tim Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim atas dipanggilnya 4 menteri Jokowi tersebut ke sidang MK.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi yang sudah mengabulkan permohonan kami. Semoga para menteri tersebut bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh majelis hakim,” ujar Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN Ari Yusuf Amir, dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Ari menambahkan, pihaknya berharap dengan kehadiran para menteri tersebut, majelis hakim bisa mendapatkan gambaran bagaimana sejumlah aspek seperti bantuan sosial yang digunakan secara terstruktur, sistematis, dan masif untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
“Keterangan dari Menteri ini sangat penting untuk dihadirkan di persidangan. Kami berharap para Menteri ini juga bisa menerangkan bagaimana bansos ini digunakan,” terangnya.
Baca juga: MK Panggil Sri Mulyani, Airlangga, Risma dan Muhadjir ke Sidang Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
Sementara itu, Juru Bicara Timnas AMIN Angga Putra Fidrian bersyukur keempat menteri yang diusulkan tersebut bisa dihadirkan oleh majelis hakim.
“Alhamdulillah, para hakim MK menyetujui permohonan Tim Hukum Amin untuk mengundang menteri terkait untuk hadir di Sidang MK,” ujar dia.
Angga juga memuji sikap majelis hakim MK yang dipimpin oleh Suhartoyo dalam mengundang para menteri, merupakan langkah positif dan layak untuk diberikan apresiasi.
“Sebuah tanda bahwa hakim MK bergerak atas kepentingan nurani dan demokrasi Indonesia,” ucap dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MK Panggil 4 Menteri dalam Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran: "Blessing In Disguise"
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi (MK)
berkah terselubung
kubu Prabowo-Gibran
sidang sengketa Pilpres
sengketa Pilpres 2024
blessing in disguise
Tim Sinkronisasi Prabowo-Gibran Tegaskan Pemangkasan Makan Bergizi Rp 7.500 Cuma Isu |
![]() |
---|
Gibran Mundur dari Wali Kota Solo, Mardani Ali Sera Sebut Perlu Banyak Menyerap dan Siapkan Diri |
![]() |
---|
Menko PMK Muhadjir Sebut Transisi Pemerintahan Jokowi ke Prabowo Sudah Dibahas Dalam Rapat Kabinet |
![]() |
---|
AHY Dukung Prabowo Tambah Pos Kementerian dan Tak Persoalkan Berapa Jatah Menteri untuk Demokrat |
![]() |
---|
Prabowo-Gibran Ngopi Santai di Hambalang, Gerindra: Sangat Mungkin Bahas Format dan Formasi Kabinet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.