Pilpres 2024

Soal Hak Angket Pemilu Curang, PDI-P Sebut Ada Tekanan Hukum yang Bikin Megawati Belum Beri Arahan

Belum bergulirnya hak angket DPR soal kecurangan pemilu oleh PDIP, terungkap karena ada tekanan hukum yang bikin Megawati belum beri instruksi

Dok. TPN Ganjar-Mahfud
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri saat kampanye akbar pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (3/2/2024). Belum bergulirnya hak angket DPR soal kecurangan pemilu oleh PDIP, terungkap karena ada tekanan hukum yang bikin Megawati belum beri instruksi. 

Sebab, untuk mengajukan hak angket diperlukan 25 orang dari fraksi yang berbeda.

"Iya karena memang belum terlaksana karena memang secara prosedur hak angket itu kan belum diajukan. Jadi, PKB walaupun sudah menyuarakan dan mendorong itu pasti kita enggak bisa sendiri. Jadi official itu kan persyaratannya sesuai dengan UU MD3 harus minimal 25 orang, dan kemudian dari fraksi yang berbeda," kata Luluk kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Menurut Luluk, tidak ada kesulitan dalam memenuhi persyaratan.

Tetapi, perlu ada jaminan usulan hak angket ini dapat berhasil dan didukung oleh suara mayoritas.

Dia pun mengharapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) bisa memimpin dalam urusan hak angket ini.

Pasalnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri tersebut yang memenangkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Baca juga: Besok, PDI-P Sampaikan Komitmen Hak Angket Pemilu Setelah Rapat Pimpinan Fraksi di DPR

PDI-P juga dianggap memiliki kekuatan yang besar di parlemen.

"Kalau kemudian tiga fraksi, PKB, PKS (Partai Keadilan Sejahtera) atau Nasdem ditambah PDI-P plus mislanya PPP (Partai Persatuan Pembangunan), ya otomatis ini pasti akan leading. Nah kita menunggu momentum itu," ujar Luluk.

Meskipun belum dipastikan kapan hak angket akan diajukan dalam masa sidang DPR ini, Luluk menyebut pihaknya terus berupaya dengan berbagai cara untuk menjamin hak angket tersebut.

Luluk mengatakan, langkah ini tidak hanya terkait dengan pembatalan hasil Pemilu.

Tetapi, juga untuk mengungkap tindakan yang merugikan seperti dugaan pelanggaran Undang-Undang dan penyalahgunaan sumber daya negara.

Puan Sebut Tidak Ada Instruksi

Ketua DPP PDI-P Puan Maharani mengaku, tidak ada instruksi untuk Fraksi PDI-P DPR terhadap rencana menggulirkan hak angket demi menyelidiki dugaan kecurangan Pilpres 2024.

Hal itu ia sampaikan usai ditanya apakah ada arahan darinya untuk Fraksi PDI-P DPR terkait hak angket.

"Enggak ada instruksi, enggak ada," kata Puan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved