Pilpres 2024

Timnas AMIN Respon Balik Tim Hukum Prabowo-Gibran: Argumen Mereka hanya Sensasi

Billy David Nerotumilena menilai argumen dari Tim Hukum Prabowo-Gibran hanya mencari sensasi dan bahkan terkesan untuk menakut-nakuti.

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Juru bicara Tim Nasional Anies-Muhaimin, Billy David tanggapi pernyataan tim hukum Prabowo-Gibran 

"Kalau mereka tidak mengajukan, ya kita diam aja. Berarti sudah final kan," sambungnya.

Sebelumnya, Yusril tertawa ketika mengetahui kalau Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menyiapkan 1.000 advokat untuk menggugat hasil Pilpres 2024 di MK.

"Kalau 1.000 kan tidak muat di sidang MK, kan terlalu banyak," kata Yusril.

Yusril membandingkan, jika pihaknya hanya menyiapkan 36 advokat yang tergabung dalam tim pembela Prabowo-Gibran untuk menghadapi gugatan di MK.

Kemudian tim tersebut akan dipimpin oleh dirinya sendiri.

Selanjutnya Yusril menjelaskan, 36 advokat itu saja tidak bisa semuanya masuk ruang sidang MK.

Pasalnya, MK membatasi jumlah advokat yang boleh masuk ke ruang sidang untuk mewakili klien masing-masing.

Karena itu kata dia, anggota tim pembela Prabowo-Gibran akan diwakili ketua dan sekretaris serta beberapa anggota yang masuk bergantian dalam persidangan nanti.

Terkait kesiapan menghadapi gugatan di MK, Yusril memastikan tim pembela Prabowo-Gibran sudah siap bekerja dan kini sedang dalam posisi menanti.

Seperti diketahui, Tim Hukum Nasional pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) pernah sesumbar akan mengerahkan 1.000 pengacara dalam menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Juru Bicara Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan, nantinya Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir memimpin gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Kemudian akan dibantu oleh Ketua Dewan Pakar AMIN Hamdan Zoelva, anggota Dewan Pakar AMIN Refly Harun.

"Pengacara dari Tim Hukum AMIN ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," ucap Iwan saat dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (15/3/2024).

Dia menyebutkan terkait pengajuan gugatan akan dilakukan di waktu yang tepat.

Pihaknya, memastikan saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres di MK.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved