Pilpres 2024

Timnas AMIN Respon Balik Tim Hukum Prabowo-Gibran: Argumen Mereka hanya Sensasi

Billy David Nerotumilena menilai argumen dari Tim Hukum Prabowo-Gibran hanya mencari sensasi dan bahkan terkesan untuk menakut-nakuti.

Wartakotalive/Yolanda Putri Dewanti
Juru bicara Tim Nasional Anies-Muhaimin, Billy David tanggapi pernyataan tim hukum Prabowo-Gibran 

WARTAKOTALIVE.COM JAKARTA -- Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra menuding paparan permohonan gugatan hasil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan kubu Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) terlalu banyak asumsi.

Jubir Timnas AMIN, Billy David Nerotumilena menilai argumen dari Tim Hukum Prabowo-Gibran hanya mencari sensasi dan bahkan terkesan untuk menakut-nakuti.

"Argumen-argumen nya juga hanya mencari sensasi saja. Kita tunggu tanggapannya siang ini (sidang lanjutan pendahuluan PHPU)," kata Billy kepada wartawan, Jumat (29/3/2024).

Menurut dia, hal tersebut juga dipertegaskan dengan tanggapan Tim Hukum Prabowo-Gibran setelah sidang yang menyebut permohonan pihaknya hanya narasi dan asumsi.

Baca juga: Respon Jokowi Soal Sidang MK yang Sebut Dirinya Pakai Bansos dan Menteri untuk Menangkan Prabowo

"Padahal harusnya dirunut ataupun dipelajari semua berdasar fakta empiris, dasar yuridis dan data teknokratik," jelas Billy.

Diketahui, Tim Pembela Prabowo-Gibran menuding paparan permohonan gugatan hasil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan kubu Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) terlalu banyak asumsi.

Hal itu disampaikan Yusril saat menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di MK sebagai pihak terkait, Rabu (27/3/2024).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, dirinya akan memimpin tim hukum pembela pasangan pasangan nomor urut 2 yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, Tim tersebut bakal berisikan 36 advokat.

Baca juga: Cak Imin Minta Timnas Amin Ajukan Gugatan ke MK, Usai KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menang Pilpres

"Saya tidak hafal (nama 36 advokat itu). Insya Allah saya yang pimpin," kata Yusril saat di kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2023).

Yusril menjelaskan, dari 36 advokat itu, terdapat masing-masing tiga pengacara yang merupakan kader Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat.

Sisanya kata dia, merupakan advokat profesional.

Dia memastikan tim tersebut sudah terbentuk dan siap bekerja.

Kini lanjut Yusril, tim pembela Prabowo-Gibran dalam posisi menanti apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK secara bersamaan, atau terpisah, atau tidak menggugat sama sekali.

Baca juga: Soal Gugatan Sengketa Hasil Pilpres 2024, Bivitri Harap MK Fokus Pada Dugaan Kecurangan TSM

"Kami menunggu. Kalau sekiranya ada sengekta yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," kata Yusril.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved