Korupsi Timah

Harvey Moeis Jadi Otak Korupsi Timah, Sandra Dewi Terlibat? Kejagung: Lihat saja Nanti

Sandra Dewi kini harap-harap cemas, buntut Harvey Moeis ditangkap Kejagung. Kini, sedang didalami peran dari artis cantik tersebut.

Editor: Valentino Verry
tribunnews.com
Sandra Dewi saat ini dalam kondisi galau, setelah suami tercinta Harvey Moeis ditangkap Kejagung karena korupsi timah dengan kerugian negara Rp 271 triliun. Sebab, penyidik Kejagung sedang mendalami peran artis cantik itu. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi harus bersiap diri jika sewaktu-waktu Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksanya.

Sebab, dalam kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun, peran Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, sangat besar.

Jadi, kemungkinan Sandra Dewi terlibat bisa saja, jika dalam pemeriksaan ditemukan indikasi, sang artis mengetahui tindak tanduk suami tercinta.

Baca juga: Penampilan Harvey Moeis Saat Ditangkap Kejaksaan Agung, Tetap Kelimis Meski Ditahan

Saat ini Harvey Moeis sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Ketut Sumedana mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman, atas kasus yang menyeret nama Harvey Moeis dalam dugaan korupsi timah.

"Mungkin (ada tersangka lain) dalam waktu dekat. Kita lihat saja nanti," kata Ketut Sumedana dalam wawancara virtual, Kamis (28/3/2024).

Ketut pun belum bisa memastikan apakah istri Harvey, Sandra Dewi mengetahui betul tentang kasus korupsi timah sang suami.

Baca juga: Kejagung Tahan Harvey Moeis, Sandra Dewi Tutup Kolom Komentar Medsos, Warganet: Takut Ketampar Fakta

Hanya saja hukum harus ditegakan jika Sandra juga terlibat.

"Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, jika menyembunyikan keuangan negara," ucapnya.

"Kalau ke depannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan," sambungnya.

Ketut juga tidak mau membocorkan apakah ke depan Sandra Dewi akan diperiksa penyidik, terkait kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis dan kawan-kawan.

Baca juga: Korupsi Timah, Kejagung Menahan Suami Sandra Dewi, Ini Profil Harvey Moeis yang Punya Jet Pribadi

"Kami belum bisa bicara. Tapi, apa yang sudah dilakukan semua oleh penyidik, ya kemungkinan bisa terjadi (Sandra Dewi diperiksa)," ungkapnya.

Ketut pun menjelaskan mengenai dugaan korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis, dengan modus operandi mengumpulkan para penambang ilegal di PT Timah.

"Kemudian mereka juga menghubungi beberapa PT untuk menyewa perakitan. Dari kegiatan tersebut mereka mengumpulkan sejumlah uang yang nantinya akan digunakan untuk CSR," jelasnya.

"Akan tapi setelah dideteksi, uang tersebut digunakan pribadi. Untuk HM ini ada benang merahnya dengan HL (Helena Lim), intinya digunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Ketut Sumendana menetapkan tersangka kepada Harvey Moeis berdasarkan beberapa alat bukti, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan apa saja bukti yang bisa menjerat suami Sandra Dewi itu.

"Pada intinya, perbuatan para tersangka ini merugikan negara mencapai Rp 271 triliun. Jadi penyidik ini dampak dari korupsi, dampak terhadap perekonomian di sekitarnya akibat dari ini," ujar Ketut Sumedana.

Libatkan pejabat?

Selain melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, korupsi di PT Timah Tbk juga melibatkan pejabat negara.

Adapun Direktur Utama PT Timah Tbk yakni Mochtar Riza Pahlevi Tabrani sudah lebih dulu ditetapkan menjadi tersangka korupsi timah oleh Kejaksaan Agung RI sejak 16 Februari 2024 lalu.

Riza Pahlevi merupakan Direktur Utama PT Timah Tbk. tahun 2016 sampai dengan 2021.

Diketahui PT Timah Tbk merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Bersama dengan Harvey Moeis, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani mengelabui negara dengan melakukan penambangan timah ilegal yang mana keuntungan digunakan secara pribadi.

Lalu siapakah sosok Mochtar Riza Pahlevi Tabrani?

Dikutip PosBelitung.com Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) adalah Direktur Utama PT Timah Tbk dua periode.

Pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis 7 April 2016, dia terpilih sebagai dirut di Hotel Aryaduta Jakarta.

Lalu, terpilih lagi pada RUPS Selasa 6 April 2021 di Ritz Carlton Jakarta. Jabatan periode kedua Riza Pahlevi tak bertahan lama.

Melalui RUPS Luar Biasa, dia dilengserkan dan digantikan Achmad Ardianto, Kamis (23/12/2021).

Riza lahir di Jakarta pada 25 Juli 1968. Pendidikan sarjananya didapatkannya dari Departemen Geologi di Universitas Trisakti.

Lalu meraih dia MBA dari Cleveland Universitas di Amerika Serikat.

Riza Pahlevi pernah menjabat Direktur Keuangan di Perusahaan Gas Negara (PGN), Komisaris PT Gas Energi Indonesia, dan Head of Corporate Finance dan Investor Relations PGN.

Dampak Lingkungan

Penambangan timah ilegal sendiri sudah menjadi momok di Bangka Belitung.

Dikutip dari Kompas.com data dari Dinas Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (2021) menunjukkan, luas lahan kritis pada tahun 2019 di pulau timah ini seluas 20.078,1 hektar.

Jumlah itu masuk ke area pemukiman, zona pemerintah, dan kawasan perekonomian.

Di sisi lain, beroperasinya penambangan timah di Bangka Belitung yang sudah terjadi sejak ratusan tahun lalu juga berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat.

Saat ini, ada sekitar 12.000 kolam bekas tambang timah di Kepulauan Bangka Belitung menunggu untuk direklamasi.

Ancaman kematian membayangi masyarakat sekitar, termasuk adanya dugaan radiasi yang dapat membahayakan kesehatan.

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung Jessix Amundian mengatakan, ancaman bahaya membayangi lokasi-lokasi kolong atau bekas tambang yang belum dipulihkan.

Bahkan banyak warga meregang nyawa karena beraktivitas di kolong bekas tambang.

"Peristiwa kematian warga saat beraktivitas di kolong sering kita dengar. Karena memang digunakan masyarakat, sementara kawasan itu belum aman," kata Jessix kepada Kompas.com di kantor Walhi, Senin (12/12/2022).

Kondisi saat ini, kata Jessix, kolong yang sudah berubah menjadi kolam penampungan air, kerap digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan. Ironisnya, lokasi tersebut juga menjadi tempat bermain anak-anak.

"Belum ada plang setidaknya menyatakan ini belum direklamasi, artinya belum aman," ujar Jessix.

Kolong juga berpotensi menjadi tempat peralihan habitat reptil seperti buaya, serta memicu perkembangan jentik nyamuk. Ini tentunya membahayakan keselamatan dan kesehatan masyarakat.

Jessix juga merujuk dokumen informasi kinerja yang diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Belitung pada 2021 terkait adanya ancaman radiasi di bekas galian tambang.

"Ini memang perlu studi mendalam untuk mengetahui dampaknya. Apakah bisa mempercepat penyakit seperti lever atau kanker payudara," kata Jessix.

Menurut Jessix, potensi radiasi memang bukan anggapan semata. Sebab selama ini Bangka Belitung diketahui memiliki kandungan mineral ikutan timah yang bersifat radioaktif.

Salah satunya berupa Thorium yang diyakini memiliki kualitas lebih baik dibanding negara lainnya.

"Thorium kita disebut sudah tua dengan kualitas yang diyakini lebih baik. India juga punya, tapi masih muda. Sementara China juga pernah bicara Thorium, tapi kita tidak tahu apakah sumbernya dari Bangka Belitung atau mereka sendiri yang punya," ungkap Jessix.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved