Pelecehan Seksual
Laporan Korban Pelecehan Ketua DPD PSI Jakbar Ditolak karena Pemilu?
Setelah rentetan kepiluan yang dialami, akhirnya W berani membeberkan kebejatan pelecehan seksual yang dilakukan Anthony Norman Lianto.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA BARAT - W (29) mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Partai Solidaritas Indonesia Jakarta Barat (PSI Jakbar) Anthony Norman Lianto.
Setelah rentetan kepiluan yang dialami, akhirnya W berani membeberkan kebejatan pelaku.
Secara gamblang, W menceritakan peristiwa memilukan itu di media sosial.
Kasus itu pun viral dan mendulang atensi publik.
Dari pengakuannya, diketahui bahwa W dilecehkan di dalam kamar pelaku pada 5 Desember 2023.
Tak hanya dilecehkan, W juga disekap serta mendapatkan intimidasi dari pelaku.
Kendati peristiwa itu terjadi sejak 3 bulan lalu, namun korban baru berani membeberkan aksi bejat pelaku saat ini.
Kuasa hukum W, Tommy Lambuaso, mengatakan bahwa usai kejadian itu, korban W mengalami trauma psikis secara mendalam.
Baca juga: Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Meskipun sebenarnya, W juga sudah menceritakan insiden pelecehan itu ke beberapa orang internal PSI Jakarta Barat usai kejadian.
"Selanjutnya, ada dari teman-teman di PSI mengarahkan klien kami untuk didampingi ke PPA atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan kemudian klien kami ditempatkan di rumah aman, safe house kurang lebih seminggu lebih," kata Tommy kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).
Kemudian, pada tanggal 12 Desember 2023, W dengan didampingi para pihak dari P2TP2A mencoba melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.
Namun kala itu, laporan W ditolak oleh kepolisian lantaran proses hukum terhadap peserta Pemilu harus ditunda sampai Pemilu berakhir.
Baca juga: Korban Pelecehan Ketua PSI Jakarta Barat Diintimidasi hingga Dijanjikan Uang Agar Bungkam
Diketahui bahwa saat ini, Norman berstatus sebagai caleg PSI untuk DPRD DKI Jakarta dapil 10.
"Klien kami ketika laporan tidak bisa diterima, frustrasi, kecewa, sempat sakit dan beberapa teman yang dekat sama klien kami ini menyarankan untuk keluar dari situ (rumah aman) karena progresnya tidak ada," ujar Tommy.
Tak menyerah sampai di situ, pada 10 Januari 2024, W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," ungkap Tommy.
Sementara itu, kuasa hukum korban lain, Donny Manurung mengaku sempat menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang menolak laporan kliennya pada 12 Desember 2023 lalu.
Baca juga: Polisi Sempat Tolak Laporan Wanita Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Alasannya Masih di Masa Pemilu
Donny menyebut bahwa aparat di Polda Metro Jaya kala itu gagal memahami isi surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.
"Seharusnya kan yang ditunda itu proses hukumnya, bukan tidak bisa membuka laporan. Akibatnya korban saat itu tidak bisa langsung divisum, karena syarat visum itu harus ada LP," kata Donny di lokasi yang sama.
Hingga kini sudah ada tiga saksi yang disiapkan pihaknya untuk menyeret Norman atas kasus pelecehan terhadap W.
BERITA VIDEO: Harvey Moeis Jadi Inisiator Penambangan Liar Komoditas Timah
Di antaranya, saksi yang ikut bersama pelaku memasang baliho partai sebelum terjadinya pelecehan, hingga rekan korban yang dikirimi chat saat korban dikunci di kamar pelaku.
Donny pun meminta Norman untuk bersikap kooperatif. Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa Norman tak bisa dihubungi dan tak berada di rumahnya usai kasus ini mencuat ke media.
"Untuk terduga pelaku apabila benar, dia tidak melakukan tindakan tersebut, ya harusnya berani speak up (bicara) dong, jangan hilang gitu," tutur Donny. (m40)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
pelecehan seksual
PSI (Partai Solidaritas Indonesia )
Pemilu 2024
Anthony Norman Lianto
Ketua PSI Jakarta Barat Anthony Norman Lianto
Polda Metro Jaya
Dugaan Pelecehan Seksual Rektor UNM Terhadap Dosen Perempuan Didalami Polisi, Lapor Balik |
![]() |
---|
Akui Pernah Rangkul dan Pegang Paha Siswi, Oknum Guru SMPN 13 Bekasi Klaim Bukan Pelecehan |
![]() |
---|
Berstatus ASN, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi yang Diduga Lakukan Pelecehan Akhirnya Diskors |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pelecehan kepada Siswi, Oknum Guru di SMPN 13 Bekasi Diskors dan Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Oknum Guru di SMPN 13 Diduga Lecehkan Murid, Wali Kota Bekasi Kerahkan Tim untuk Menyelidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.