Pelecehan Seksual

Laporan Korban Pelecehan Ketua DPD PSI Jakbar Ditolak karena Pemilu?

Setelah rentetan kepiluan yang dialami, akhirnya W berani membeberkan kebejatan pelecehan seksual yang dilakukan Anthony Norman Lianto.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
W (berkacamata hitam dan bermasker) menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya oleh Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. 

"Dan sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," ungkap Tommy.

Sementara itu, kuasa hukum korban lain, Donny Manurung mengaku sempat menyayangkan sikap Polda Metro Jaya yang menolak laporan kliennya pada 12 Desember 2023 lalu.

Baca juga: Polisi Sempat Tolak Laporan Wanita Korban Rudapaksa Ketua PSI Jakbar, Alasannya Masih di Masa Pemilu

Donny menyebut bahwa aparat di Polda Metro Jaya kala itu gagal memahami isi surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai penundaan sementara proses hukum yang melibatkan para peserta Pemilu 2024.

"Seharusnya kan yang ditunda itu proses hukumnya, bukan tidak bisa membuka laporan. Akibatnya korban saat itu tidak bisa langsung divisum, karena syarat visum itu harus ada LP," kata Donny di lokasi yang sama.

Hingga kini sudah ada tiga saksi yang disiapkan pihaknya untuk menyeret Norman atas kasus pelecehan terhadap W.

BERITA VIDEO: Harvey Moeis Jadi Inisiator Penambangan Liar Komoditas Timah

Di antaranya, saksi yang ikut bersama pelaku memasang baliho partai sebelum terjadinya pelecehan, hingga rekan korban yang dikirimi chat saat korban dikunci di kamar pelaku.

Donny pun meminta Norman untuk bersikap kooperatif. Sebab, ia mendapatkan informasi bahwa Norman tak bisa dihubungi dan tak berada di rumahnya usai kasus ini mencuat ke media.

"Untuk terduga pelaku apabila benar, dia tidak melakukan tindakan tersebut, ya harusnya berani speak up (bicara) dong, jangan hilang gitu," tutur Donny. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved