Pelecehan Seksual

Korban Dugaan Pelecehan Ketua DPD PSI Jakbar Trauma Berat, Laporan Polisi Sempat Ditolak

Dari pengakuan korban, diketahui jika W dilecehkan di dalam kamar pelaku pada 5 Desember 2023 lalu

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
WartaKota/Nuri Yatul Hikmah
W (berkacamata hitam dan bermasker) menceritakan pelecehan seksual yang dialaminya oleh Ketua PSI Jakarta Barat, Anthony Norman Lianto. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA BARAT — Setelah rentetan kepiluan yang dialami oleh W (29), korban pelecehan seksual Anthony Norman Lianto selaku Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta Barat, korban akhirnya berani membeberkan kebejatan pelaku.

Dia secara gamblang menceritakan peristiwa memilukan itu di media sosial.

Kasus itu pun viral dan mendulang atensi publik.

Dari pengakuan korban, diketahui jika W dilecehkan di dalam kamar pelaku pada 5 Desember 2023 lalu.

Tak hanya dilecehkan, W juga disekap serta mendapatkan intimidasi dari pelaku.

Kendati peristiwa itu terjadi sejak 3 bulan lalu, namun korban baru berani membeberkan aksi bejat pelaku saat ini.

Menurut Kuasa Hukum W, Tommy Lambuaso mengatakan jika usai kejadian itu korban W mengalami trauma psikis secara mendalam.

Meskipun sebenarnya, W juga sudah menceritakan insiden pelecehan itu ke beberapa orang internal PSI Jakarta Barat usai kejadian.

"Selanjutnya, ada dari teman-teman di PSI mengarahkan klien kami untuk didampingi ke PPA atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) dan kemudian klien kami ditempatkan di rumah aman, safe house kurang lebih seminggu lebih," kata Tommy kepada wartawan di kawasan Jakarta Barat, Rabu (27/3/2024).

Kemudian, pada tanggal 12 Desember 2023, W dengan didampingi para pihak dari P2TP2A mencoba melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, laporan W kala itu ditolak oleh kepolisian lantaran proses hukum terhadap peserta Pemilu harus ditunda sampai Pemilu berakhir.

Diketahui, Norman saat itu berstatus sebagai caleg PSI untuk DPRD DKI Jakarta dapil 10.

"Klien kami ketika laporan tidak bisa diterima, frustasi, kecewa, sempat sakit dan beberapa teman yang dekat sama klien kami ini menyarankan untuk keluar dari situ (rumah aman) karena progresnya tidak ada," ujar Tommy.

Tak menyerah sampai di situ, pada 10 Januari 2024, W kembali membuat laporan ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved