Pilpres 2024

Tak Sekadar soal Menang-kalah di Pilpres, Anies Ingin Marwah MK yang Tercoreng Bisa Dipulihkan

Di MK, pihaknya berharap keadilan dari penyimpangan pemilu yang diklaim pihaknya sebagian besar terjadi pra pencoblosan. 

Penulis: RafzanjaniSimanjorang | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Rafsanjani Simanjorang
Dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Anies Baswedan mengklaim semua partai pengusung dirinya dan Muhaimin Iskandar mendukung proses pengajuan permohonan ke MK 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Anies Baswedan mengklaim semua partai pengusung dirinya dan Muhaimin Iskandar mendukung proses pengajuan permohonan ke MK.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyebut koalisi partai juga mengawal secara langsung proses yang ada di MK.

"Mengapa kami memilih ke MK, karena kami ingin agar konstitusi terjaga pelaksanaannya. Itulah sebabnya kami datang ke majelis yang mulia ini," kata Anies, Rabu (27/3/2024).

Anies menjelaskan MK adalah mahkamah tertinggi yang menjaga praktek konstitusi.

Di MK, pihaknya berharap keadilan dari penyimpangan pemilu yang diklaim pihaknya sebagian besar terjadi pra pencoblosan. 

Baca juga: Hadiri Sidang PHPU di MK, Ganjar: Kita Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi

"Justru bukan hari pencoblosan dan sesudahnya. Walaupun ada, tapi porsi yang terbesar adalah pra pencoblosan dan kami melaporkan ke sini mengharapkan keadilan dari majelis hakim," katanya.

Hal tersebut menurutnya bukan semata kepentingan paslon nomor 1, nomor 2 nomor 3, melainkan untuk mengembalikan rel perjalanan konstitusi bangsa.

Anies mewanti-wanti, Pilpres yang disebutkan pihaknya penuh dengan penyimpangan ini kemudian menjadi kebiasaan baru, budaya baru, hingga akhirnya jadi karakter bangsa. 

"Itulah sebabnyak kami ke MK, karena ini bukan persoalan teknis semata. Tapi ini soal mengembalikan marwah pelaksanaan konstitusi dan menjaga agar selalu berada di relanya yang tepat," ucapnya.

Pihaknya percaya kepemimpinan di MK dan hakimnya berani mengambil keputusan. 

Baca juga: Kubu Ganjar Beberkan 3 Nepotisme Jokowi di Sidang MK, Singgung Pula Peran Paman Gibran

Ganjar: Kita Menolak Dibawa Mundur ke Masa Sebelum Reformasi

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menegaskan, bahwa gugatan yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi lebih dari sekadar mengenai kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden 2024.

Hal tersebut disampaikan Ganjar dalam sambutan pembukaan di sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang dipimpin Hakim MK, Suhartoyo di Mahkamah Konstitusi (MK), Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (27/3/2024).

“Hari ini kami menggugat. Dan, lebih dari sekadar kecurangan dalam setiap tahapan pemilihan presiden yang baru lalu, yang mengejutkan bagi kita semua dan benar-benar menghancurkan moral adalah penyalahgunaan kekuasaan,” ungkapnya.

Berbagai penyalahgunaan kekuasaan antara lain, pemerintah menggunakan segala sumber negara untuk mendukung paslon tertentu, dan aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi. 

“Maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas bahwa kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan. Kita menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kita menolak pengkhianatan terhadap semangat reformasi,” imbuhnya.

Ganjar menegaskan pihaknya menggugat sebagai bentuk dedikasi untuk menjaga kewarasan, untuk menjaga agar warga tidak putus asa terhadap perangai politik kita, dan untuk menjaga impian semua warga negara tentang Indonesia yang lebih mulia. 

“Dan, bagi kami, itu impian yang harus kita kejar agar setiap langkah kita meninggalkan jejak tak terlupakan bagi masa depan yang lebih baik," ungkapnya.

Dia menjelaskan, pada satu titik perjalanan bangsa Indonesia, seluruh warga negara pernah disatukan dengan semangat yang sama untuk melakukan reformasi pada 1998. 

Hal itu, untuk memperjuangkan hal yang sangat esensial bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, untuk mengoreksi pemerintahan yang saat itu dianggap sangat melenceng, membelenggu kebebasan warga, menebar ketakutan dan menjauhkan negara ini dari cita-cita luhurnya. 

Ganjar mengungkapkan, sebagian besar warga Indonesia tahu bahwa reformasi bukanlah sesuatu yang didapatkan cuma-cuma. Banyak saudara, kerabat, dan sahabat yang menjadi korban. 

"Mereka mengikhlaskan hidup mereka agar negara ini dijalankan dengan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada warga negara oleh pemerintahan yang mampu memikul amanat proklamasi," ujar Ganjar. 

Oleh karena itu, Ganjar menegaskan akan selalu menghormati mereka yang telah merelakan hidup demi memperjuangkan reformasi untuk menegakkan hukum dan demokrasi. 

"Sebagian dari kita mungkin melupakan pengorbanan mereka, melupakan air mata dan kepedihan keluarga yang kehilangan anggota keluarga yag dicintai, dan melupakan semangat yang mendasari lahirnya reformasi 25 tahun lalu," ungkap Ganjar. 

Menurut dia, hanya setelah reformasi rakyat Indonesia dapat menikmati kebebasan berpendapat, demokrasi yang lebih bebas dan terbuka, hak untuk memilih pemimpin yang dipercayai, dan menegaskan aturan tentang periode kepemimpinan harus dibatasi. 

Terkait dengan itu, paslon nomor urut 3 mengajukan permohonan ke MK dengan niat sederhana, yaitu mengingatkan orang-orang yang cepat lupa bahwa semua yang setia pada cita-cita reformasi akan selalu mengingat pengorbanan para korban dan menghidupkan semangat mereka di hati. 

"Tugas besar kita hari ini adalah meneguhkan diri dan bersumpah pada diri sendiri bahwa kematian mereka yang berjuang demi reformasi bukanlah kematian yang sia-sia. Kita harus bersatu untuk merawat ingatan kita," tutur Ganjar. (m32)

Baca Berita WARTAKOTALIVE.COM lainnya di Google New

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved